Global Expose TV Kabupaten Indramayu – Dua pemuda dalam keadaan pengaruh minuman keras membuat onar dan merusak kaca jendela milik warga masyarakat Desa Panyindangan Kulon Blok Pecuk RT 33/RW 11. Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pada selasa malam pukul 17.30 WIB (24/12/2024).
Identitas kedua pemuda yang diduga membuat onar dan memukul kaca jendela hingga retak milik warga masyarakat Desa Panyindang Kulon yang dilakukan oleh dua pemuda yang dalam keadaan pengaruh minuman keras, yakni, Kasno dari Desa Panyingkiran Lor Blok Pasar Senen, Kecamatan Cantigi Indramayu, dan Sugiarto dari Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Alih-alih, sudah membuat resah dan merusak pagar serta memukul kaca jendela hingga retak milik masyarakat desa panyindangan kulon, bukannya meminta maaf kepada korban atas perbuatannya. Justru kini malah membuat pembelaan sendiri dengan cara melaporkan korban ke polisi, dengan tuduhan adanya penganiayaan dan pengeroyokan.
Sedangkan menurut keterangan dari warga sekitar yang pada saat insiden tersebut berada di TKP mengatakan tidak adanya penganiayaan dan pengeroyokan.
“Pada saat kejadian itu saya ada dilokasi, dan tidak ada penganiayaan dan pengeroyokan, melainkan kasno tersungkur di pagar betek milik rumah warga,”ungkap warga sekitar.
Ditempat terpisah, warga yang lainnya juga mengatakan hal serupa, bahwa pada hari selasa sekitar pukul 17.30 WIB dirumahnya Ito tidak adanya penganiayaan dan pengeroyokan.
“Karena mendengar suara gaduh dirumahnya Ito, seperti suara kaca dipukul berulang kali dan terdengar ada suara keributan lantas saya mendatangi sumber suara tersebut.
Karena kegaduhan tersebut warga berdatangan satu demi satu, dan setahu saya kasno terjatuh di pagar betek milik rumah warga. Bukan dikeroyok ataupun dianiaya.
Penulis : Danya
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Aneh !! Korban Dilaporkan Ke Polisi, Oleh Terduga Pelaku Yang Melakukan Pengrusakan Terhadap Rumah Korban.












