Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Langsa – Jalankan akuntabilitas atas fungsi pengawasan, Bea Cukai musnahkan sejumlah barang ilegal. Pemusnahan digelar dihalaman kantor Bea Cukai Langsa, Selasa (23/07/2024).

Menurut, Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman Proses pemusnahan telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe, sesuai dengan surat persetujuan yang telah diterbitkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Langsa dari tahun 2020 hingga 2024, dan belum dimusnahkan hingga saat ini,” ujarnya.

Sulaiman menjelaskan, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 178/PMK.04/2019 disebutkan bahwa pemusnahan dapat dilakukan apabila Barang Milik Negara (BMN) tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan tidak dapat dihibahkan., tidak mempunyai nilai ekonomi, dilarang diekspor atau diimpor dan/atau berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan.

Lanjut, Sulaiman keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal ini tidak lepas dari peran serta aparat penegak hukum (APH), Pemerintah daerah dan masyarakat secara umum. Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai dan menghasilkan penindakan BKC ilegal di wilayah Kota Langsa,” ujarnya lagi.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman mengatakan, bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai. ” Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dan memastikan bahwa BMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat. Pemusnahan barang-barang ini menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya fokus pada penerimaan Negara, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab Bea Cukai dalam melindungi Negara dan masyarakat dari peredaran barang-barang yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Sulaiman.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, memimpin langsung pemusnahan yang digelar di Bea Cukai Langsa. “Barang yang dimusnahkan bernilai Rp.439.795.180.00. hasil penindakan tahun 2020 hingga 2024 berupa dua (2) buah kapal dengan kondisi bekas/rusak berat dengan nilai barang sebesar Rp.37.318.000,00. empat (4) koli pakaian bekas, satu (1) koli celana panjang bekas, satu (1) koli topi bekas, enam (6) koli kosmetik dengan berbagai jenis dan merk dan 223.324 batang rokok ilegal dengan berbagai jenis dan merk.

Kegiatan pemusnahan juga dihadiri oleh jajaran penegak hukum seperti Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, Kepalan BNNK Langsa Kompol Dahlan, SH, TNI, Kejaksaan, Badan Intelijen Daerah, Pj Walikota Langsa diwakili Sekda Ir. Said Mahdum Majid dan tamu undangan lainnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Muhammad Ikhwan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polres Langsat

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru