BKD Sertipikatkan 63 Bidang Tanah Milik Pemda Indramayu

Jumat, 30 Desember 2022 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Indramayu – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu berhasil mengurus sertipikat terhadap 51 bidang tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu pada Desember 2022 ini.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Unggulan Bupati Indramayu, Nina Agustina, bernama La-Da alias Lacak Aset Daerah tersebut, kini sudah mencapai 173 bidang tanah yang berhasil disertipikatkan di tahun 2022. Sebelumnya sudah ada 110 bidang tanah milik Pemkab Indramayu yang sudah selesai sertipikatnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Woni Dwinanto, melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Maulana Malik, S.E., menyampaikan 51 bidang tanah itu merupakan gabungan target antara BKD sejumlah 31 bidang , dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Diskimrum) sebanyak 20 bidang yang sudah di sertipikatkan.

Ada juga 12 sertipikat yang tersimpan di Dinas Pendidikan. Sehingga total bidang tanah Pemkab Indramayu yang sudah tersertipikat pada bulan ini sebanyak 63 bidang. Luas total keseluruhannya mencapai 299.497 meter persegi dengan nominal Rp17.893.021.890.

“Jika ditotal maka ada 173 bidang tanah pada tahun 2022 ini yang rampung sertipikatnya,” ungkap Maulana Malik.

Kabid Maulana juga menambahkan jika menghitungnya dari awal, saat ini baru ada 531 bidang tanah yang sudah tersertipikat,” tambah Malik.

Ia juga memprediksi jumlah sertipikat itu bisa jadi bertambah, mengingat jumlah pengukuran dan penyusunan berkas permohonan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan begitu, nilai aset Pemkab Indramayu bakal bertambah.

“Mohon do’a dan dukungannya saja, semoga di tahun depan semua bidang tanah milik Pemkab Indramayu sudah jelas statusnya,” pungkas Malik.(Ry)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Penegakan Perda Larangan Minuman Beralkohol, Razia Diminta Sasar hingga Pelosok Desa
Pemdes Malangsari Jadikan Penanganan Sampah Prioritas Sistem Jemput Bola Diterapkan
Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi dan Diantar Susul Keluarga
Pertama Tugas, Kuwu Casminto Mulai Berbenah di Desa Malangsari
Hadir di Hotel Borobudur Jakarta, Gedong Gincu Indramayu Go Internasional
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Indramayu, Momentum Kebangkitan dan Penguatan Peran Santri
Hari Santri Nasional 2025, Momentum Kebangkitan dan Penguatan Peran Santri di Era Global
Tahapan Pilwu Desa Mulyasari Berjalan Lancar, Tiga Bakal Calon Lolos Verifikasi Berkas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegaskan Penegakan Perda Larangan Minuman Beralkohol, Razia Diminta Sasar hingga Pelosok Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 06:37 WIB

Pemdes Malangsari Jadikan Penanganan Sampah Prioritas Sistem Jemput Bola Diterapkan

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:02 WIB

Tertinggal di Rest Area, Pemudik Asal Indramayu Diselamatkan Polisi dan Diantar Susul Keluarga

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Pertama Tugas, Kuwu Casminto Mulai Berbenah di Desa Malangsari

Sabtu, 8 November 2025 - 13:55 WIB

Hadir di Hotel Borobudur Jakarta, Gedong Gincu Indramayu Go Internasional

Berita Terbaru