Global Expose TV Kabupaten Indramayu –
Bupati Indramayu melalui Camat Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melantik Sarka, S.IP., M.Si. sebagai Pejabat Kuwu Jatibarang Baru. Pelantikan berlangsung pada Kamis (25/9/2025) di Aula Kantor Desa Jatibarang Baru. Sarka menggantikan H. Surana, Kuwu sebelumnya yang telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Hadir dalam acara tersebut Forkopimcam Kecamatan Jatibarang, Ketua dan Anggota BPD, LPM, para Ketua RW dan RT, tokoh ulama, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Pelantikan Pejabat Kuwu Jatibarang Baru ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.454/DPMD/2025 tentang Pengangkatan Saudara Sarka, S.IP., M.Si. sebagai Pejabat Kuwu Jatibarang Baru. Keputusan ini menindaklanjuti Surat Camat Jatibarang Nomor 400.10/79/Sekr tertanggal 11 Juli 2025 mengenai usulan pemberhentian Kuwu Jatibarang Baru H. Surana.
Dengan adanya pelantikan ini, roda pemerintahan Desa Jatibarang Baru diharapkan tetap berjalan optimal, termasuk pelayanan kepada masyarakat, sambil menunggu pelaksanaan pemilihan pergantian antar waktu (PAW) yang dijadwalkan dalam enam bulan mendatang.
Dalam sambutannya, Camat Jatibarang H. Mardono, SE., M.Si. berpesan kepada pejabat kuwu yang baru agar menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Ia menyatakan yakin Sarka mampu mengemban amanah dan membawa Desa Jatibarang Baru ke arah yang lebih baik.
Sementara itu, Sarka, S.IP., M.Si. menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen menjalankan amanah sesuai aturan dan berharap dukungan dari seluruh pihak untuk memajukan Desa Jatibarang Baru.
“Amanah serta kepercayaan ini akan saya jalankan sesuai aturan. Namun tentu saya tidak bisa memimpin sendiri, saya membutuhkan dukungan dari semua pihak demi kemajuan Desa Jatibarang Baru,” ujar Sarka.
Penulis : Pendi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Bupati Indramayu Lantik Sarka S.IP., M.Si. sebagai Pejabat Kuwu Jatibarang Baru












