Global Expose TV Kabupaten KUTAI TIMUR – Kepolisian terus memperkuat kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya melalui Call Center 110, layanan komunikasi yang dapat dimanfaatkan warga untuk memperoleh informasi, menyampaikan laporan, maupun meminta bantuan kepolisian.
Layanan 110 menjadi salah satu jalur komunikasi cepat antara masyarakat dengan kepolisian, terutama ketika warga membutuhkan kehadiran atau penanganan polisi terkait situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
“Call Center 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi maupun bantuan dari kepolisian. Kami mengajak masyarakat Kutai Timur untuk memanfaatkan layanan ini apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan polisi,” ujar AKBP Aryansyah, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, keberadaan Call Center 110 diharapkan semakin mendekatkan polisi dengan masyarakat sekaligus mempercepat penyampaian informasi dari lapangan kepada petugas.
Masyarakat yang menghubungi layanan tersebut juga diimbau menyampaikan informasi secara jelas, lengkap, dan sesuai kondisi sebenarnya, sehingga petugas dapat memahami situasi serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Dengan adanya Call Center 110, warga tidak harus datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan informasi atau meminta bantuan. Akses komunikasi yang lebih cepat ini diharapkan dapat mendukung respons kepolisian terhadap berbagai persoalan yang membutuhkan kehadiran petugas.
Polres Kutai Timur mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Setiap informasi mengenai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian dapat segera disampaikan melalui jalur yang tersedia.
Call Center 110 bukan sekadar nomor layanan, tetapi menjadi jembatan cepat antara masyarakat dan kepolisian dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil Provinsi Kaltim
Sumber Berita: Call Center 110 Jadi Jalur Cepat Warga Dapat Informasi dan Bantuan Polisi












