Global Expose TV Jakarta, 2 Mei 2026 — Komitmen negara dalam melindungi pekerja kembali ditegaskan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Presiden RI Prabowo Subianto hadir langsung di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026), di tengah ribuan buruh dari berbagai daerah. Kehadiran ini menjadi simbol kuat keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja Indonesia.
Momentum tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri, yang kini tampil sebagai garda terdepan dalam menangani persoalan ketenagakerjaan secara terpadu, cepat, dan berkeadilan.
Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa pembentukan desk ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memastikan perlindungan pekerja benar-benar dirasakan di lapangan.
“Arahan Presiden pada May Day menjadi penegasan bahwa negara harus hadir. Polri memastikan itu melalui pelayanan pengaduan, konsultasi, hingga penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Lebih dari itu, Desk Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari implementasi visi besar pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan peningkatan kualitas lapangan kerja.
Di sisi teknis, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Irhamni, menjelaskan bahwa desk ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu berbasis kolaborasi lintas sektor.
“Semua laporan kami tangani secara terintegrasi, cepat, dan akuntabel. Sinergi antar stakeholder menjadi kunci utama,” ujarnya.
Kinerja Nyata, Bukan Sekadar Wacana
Sejak dibentuk pada 20 Januari 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri telah mencatat berbagai capaian signifikan, antara lain:
Mendapat apresiasi langsung dari Presiden dan pimpinan konfederasi buruh saat May Day di Monas
Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) bagi petugas
Penghargaan internasional dari ITUC Asia Pacific
Penyelamatan dan pemulangan pekerja migran korban TPPO
Penanganan kasus secara profesional dengan pendekatan humanis
Dalam aspek penegakan hukum, Polri mencatat 144 laporan pengaduan sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 35 perkara berhasil diselesaikan (1 P21 dan 34 melalui restorative justice), sementara 109 lainnya masih dalam proses.
Kasus yang ditangani pun beragam, mulai dari persoalan PHK dan pesangon, sengketa upah, pemberangusan serikat pekerja, hingga perlindungan BPJS dan keselamatan kerja.
Komitmen Berkelanjutan
Polri memastikan Desk Ketenagakerjaan akan terus diperkuat sebagai ujung tombak perlindungan hukum bagi pekerja.
“Polri akan selalu hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk buruh, demi mewujudkan keadilan sosial dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutup Wakapolri.
Dengan langkah konkret ini, Desk Ketenagakerjaan bukan hanya menjadi respons atas arahan Presiden, tetapi juga bukti bahwa negara benar-benar bergerak untuk memastikan hak dan kesejahteraan pekerja terlindungi secara nyata.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Desk Ketenagakerjaan Polri Tancap Gas, Wujud Nyata Arahan Presiden di May Day 2026












