Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan HM Said, Lingkungan Pardamean, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, provinsi sumatera utara menjadi sorotan masyarakat. Informasi warga menyebut lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu yang dikaitkan dengan pria berinisial SL.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, lokasi tersebut terlihat didatangi sejumlah orang sejak pagi hingga malam hari. Aktivitas tersebut menimbulkan keresahan warga karena lokasi berada di kawasan permukiman dan diduga menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang dicurigai sebagai pengguna maupun pihak yang berkaitan dengan transaksi narkotika.
Saat wartawan berada di lokasi, seorang pria yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya menemui wartawan dan mengaku mengetahui aktivitas di tempat tersebut. Pria itu menyampaikan pernyataan yang mengarah pada adanya pihak tertentu yang disebutnya sebagai “bos”.
Dalam percakapan tersebut, pria itu mengatakan, “Bos kami si Soleh, kami semua bayar. Kalau untuk wartawan setiap tanggal ekor 7, mendapat Rp50 ribu per orang.” Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Senin (9/9/2026). Wartawan belum dapat memastikan kebenaran maupun maksud pernyataan tersebut dan menyerahkannya kepada aparat untuk diverifikasi.
Informasi dan temuan lapangan tersebut diharapkan menjadi perhatian serius Polres Labuhanbatu. Jika benar terdapat aktivitas peredaran narkotika, aparat diminta segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan berdasarkan bukti hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Masyarakat juga meminta agar lokasi tersebut tidak dibiarkan menjadi titik transaksi narkotika yang semakin terbuka. Apalagi, aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika di kawasan permukiman dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
Sorotan pun tertuju kepada Polres Labuhanbatu. Ada apa dengan aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut, dan apakah informasi masyarakat sudah pernah ditindaklanjuti? Pertanyaan ini penting dijawab melalui langkah nyata berupa pengecekan dan penyelidikan secara profesional.
Lokasi yang menjadi sorotan disebut tidak jauh dari Jalan Lintas Sumatera dan secara akses hanya sekitar 10 menit dari Mapolres Labuhanbatu. Karena itu, masyarakat berharap Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. memberikan perhatian dan menginstruksikan jajarannya segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu. Pihak kepolisian diharapkan memberikan klarifikasi sekaligus menjelaskan langkah yang akan dilakukan terhadap informasi dugaan peredaran sabu tersebut. Jika terbukti, masyarakat tentu berharap pengedar dan jaringan yang terlibat segera ditindak sesuai hukum.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?












