Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba, 217 Gram Sabu Disita

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 217,08 gram di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto.

Kasus ini terungkap pada Senin (13/01/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Pancoran Barat X dan dilanjutkan ke lokasi kedua di Jalan Pancoran Barat VII, Jakarta Selatan. Polisi menangkap seorang tersangka KS (28), yang diduga berperan sebagai pengedar.

“Dari hasil analisa Teknologi Kepolisian dan pendalaman, tersangka KS yang diduga pengedar untuk mengambil paketan narkotika jenis sabu di daerah Sentul. Setibanya di depan Pom Bensin Pertamina di Jalan Alternatif Sentul, Kelurahan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, KS diarahkan ke Jalan Raya Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor, untuk mengambil paketan sabu” ungkap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang.

KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal penjara seumur hidup.

Dari total barang bukti yang berhasil disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bahwa Narkotika jenis sabu sejumlah 217,08 gram, dapat menyelamatkan lebih dari 1.085 jiwa generasi penerus
bangsa.

Facebook Comments Box

Penulis : Leonardus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba, 217 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus
Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta
Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim
Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba

Berita Terbaru