DITTIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI GELEDAH TIGA LOKASI TERKAIT DUGAAN TPPU DARI HASIL PETI, NILAI TRANSAKSI CAPAI RP 25,8 TRILIUN

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal (TPA) berupa aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana secara bersama-sama menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan serta penjualan emas yang berasal dari pertambangan ilegal.

 

Berawal dari Analisis Transaksi Mencurigakan PPATK
Pengungkapan perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas di dalam negeri.

Transaksi tersebut melibatkan toko emas serta perusahaan pemurnian yang melakukan perdagangan dan ekspor emas yang diduga berasal dari aktivitas PETI.

Aktivitas penambangan emas ilegal tersebut diketahui terjadi di wilayah Kalimantan Barat pada periode 2019–2022. Perkara tindak pidana asal sebelumnya telah diproses hukum dan memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Pontianak.

Berdasarkan fakta penyidikan dan persidangan perkara asal, terungkap adanya alur distribusi emas ilegal serta aliran dana hasil PETI yang mengalir ke sejumlah pihak. Pihak-pihak tersebut kini menjadi objek penyidikan TPPU oleh Dittipideksus Bareskrim Polri.

Nilai Transaksi Diduga Capai Rp 25,8 Triliun
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui akumulasi transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal sepanjang 2019–2025 mencapai Rp 25,8 triliun.

Nilai tersebut mencakup pembelian emas dari tambang ilegal serta penjualan sebagian atau seluruhnya kepada sejumlah perusahaan pemurnian dan eksportir.

Penggeledahan di Surabaya dan Nganjuk
Pada hari ini, tim penyidik melakukan penggeledahan secara serentak di tiga lokasi, yakni:

1 lokasi di Surabaya (rumah tinggal).

2 lokasi di Kabupaten Nganjuk, masing-masing satu toko emas dan satu rumah tinggal.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, antara lain dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, serta barang lain yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang dari aktivitas PETI.

Komitmen Tegas Penegakan Hukum
Dittipideksus Bareskrim Polri menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan keuangan negara.

Penyidikan TPPU ini menjadi bagian dari strategi penegakan hukum untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi hasil tambang ilegal, termasuk pihak yang menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut hingga memperjualbelikan mineral yang berasal dari pertambangan tanpa izin.

Dalam proses penelusuran aliran dana, penyidik juga terus berkoordinasi dan berkolaborasi secara intensif dengan PPATK guna mengungkap secara komprehensif jaringan transaksi keuangan yang terlibat.

Penanganan perkara ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal serta menjadi penegasan komitmen Polri dalam melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara, dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri dan team

Editor : Bahri

Sumber Berita: DITTIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI GELEDAH TIGA LOKASI TERKAIT DUGAAN TPPU DARI HASIL PETI, NILAI TRANSAKSI CAPAI RP 25,8 TRILIUN

Berita Terkait

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun
Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban
LSM KCBI Kembali Raih Juara 1 Nasional, Ketum Joel B. Simbolon: Ini Kemenangan Seluruh Kader
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Layanan Lalu Lintas Makin Praktis
Polda Metro Jaya Bagikan Air Minum dan Makanan Ringan kepada Peserta Penyampaian Aspirasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Selasa, 29 September 2026 - 10:43 WIB

Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Senin, 28 September 2026 - 19:44 WIB

Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 19:40 WIB

SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun

Senin, 28 September 2026 - 19:32 WIB

Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban

Berita Terbaru