Global Expose TV Kabupatrn Labuhanbatu, Sumatera Utara – 11 April 2026. Warga Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah mereka. Sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut diduga melibatkan jaringan terorganisir dan berlangsung di beberapa titik.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, dugaan peredaran itu tersebar di kawasan Kampung Tempel, Pajak Negeri Lama, Pirbun, hingga Kampung Tengah, wilayah Manggisan. Aktivitas tersebut, menurut warga, sudah cukup lama terjadi dan dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dua nama yang kerap disebut dalam jaringan tersebut.
“Tolong, bang, supaya bandar besarnya ditangkap. Inisial AM dan ZEK. Mereka satu lokasi, tapi punya anggota masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas berada di sekitar inti Negeri Lama. Beberapa titik yang disebut antara lain area tanah lapang di belakang kantor camat serta kawasan sekitar fasilitas Telkom. Warga menduga, sejumlah transaksi terjadi di lokasi-lokasi tersebut, khususnya di Kampung Tempel.
Selain itu, sumber lain menyebut sosok berinisial JEK diduga pernah menjadi perbincangan di media sosial dan disebut berdomisili di Gang Balai Desa, Kampung Tempel. Sementara itu, AM diduga beraktivitas di sejumlah titik lain, termasuk Pajak Negeri Lama dan area perkebunan. Jaringan ini juga disebut memiliki anggota yang tersebar di beberapa lokasi berbeda.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir saat dikonfirmasi menyampaikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Terima kasih atas informasinya. Kami tetap berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Selain Unit Reskrim, kami juga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas. Namun, kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa kepolisian membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat dalam upaya pengungkapan kasus narkotika. Namun, warga berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan semata, melainkan diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan.
Warga menilai, jika tidak segera ditindak, dugaan peredaran narkoba ini berpotensi semakin meluas dan mengancam masa depan generasi muda di Negeri Lama.
Redaksi menegaskan, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan berdasarkan keterangan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan fakta yang sebenarnya, sesuai dengan asas praduga tak bersalah.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dua Nama Disebut Dalam Dugaan PeredaranSabu Di Negeri Lama Warga Resa: Polsek Bilah Hilir Buka Suara












