Dua Pengedar Diamankan Satresnarkoba Polres Indramayu, Barang Bukti Sabu 49,18 Gram Diamankan

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Indramayu – Dua pria berinisial T (28) dan S (24) ditangkap Satresnarkoba Polres Indramayu Polda di pinggir jalan wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (11/1/2025) sore.

Barang bukti sabu seberat 49,18 Gram berhasil diamankan dalam penangkapan itu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menyampaikan, penangkapan ini hasil penyelidikan mendalam.

“Kami sudah mengamati gerak-gerik pelaku. Begitu ada kesempatan, kami langsung bertindak,” ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata. Minggu (12/1/2025)

Saat digeledah, kami menemukan barang bukti sabu di saku jaket milik T.

Ia mengaku, barang haram tersebut ia dapatkan dari S.

Polisi pun bergerak cepat. Selanjutnya S diamankan di lokasi berbeda.

Meski tidak membawa barang bukti, S tidak bisa mengelak dari bukti percakapan jual beli narkotika yang ada di ponselnya.

“S ini mengaku barang itu berasal dari seorang DPO. Kami sudah identifikasi siapa dia. Sekarang, kami fokus memburu pelaku lainnya,” tambah AKP Tatang.

Kini, T dan S harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti sabu telah diamankan, dan polisi sedang menelusuri jaringan di balik kasus ini.

AKP Tatang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada.

“Jangan beri ruang untuk narkoba. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” Pesannya.

Facebook Comments Box

Penulis : RSN

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dua Pengedar Diamankan Satresnarkoba Polres Indramayu, Barang Bukti Sabu 49,18 Gram Diamankan

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru