Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten  Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara – Dugaan aktivitas penampungan dan perdagangan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tanpa kejelasan legalitas di wilayah Pinang Awan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), menjadi sorotan masyarakat.

Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu), agar segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, lokasi yang menjadi sorotan berada tidak jauh dari Jembatan Timbang Pinang Awan, tepatnya di kawasan Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel.

Keberadaan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penampungan maupun perdagangan CPO tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana legalitas kegiatan itu, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apakah seluruh aktivitas operasionalnya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sorotan masyarakat tidak berhenti pada keberadaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas CPO. Warga juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan yang legalitasnya belum diketahui secara terbuka tersebut.

Sejumlah warga bahkan menilai, apabila aktivitas itu benar berlangsung tanpa izin atau melanggar ketentuan hukum, aparat tidak boleh membiarkannya berlarut-larut tanpa kejelasan penanganan.

Namun demikian, dugaan adanya pembiaran maupun keterlibatan pihak tertentu belum dapat dipastikan dan harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional, objektif, serta transparan.

Masyarakat meminta agar persoalan ini tidak sekadar menjadi informasi yang berlalu tanpa tindak lanjut. Pemeriksaan lapangan, penelusuran dokumen perizinan, asal-usul CPO, hingga identitas pihak yang menjalankan kegiatan dinilai penting untuk menjawab keresahan publik.

Kapoldasu Diminta Turun Tangan, Jangan Sampai Penegakan Hukum Dipertanyakan

Warga berharap Kapoldasu memberikan perhatian khusus terhadap informasi dugaan aktivitas CPO di kawasan Pinang Awan tersebut.

Selain Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Labuhanbatu Selatan juga diminta segera melakukan klarifikasi dan mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Penanganan yang transparan diperlukan agar tidak berkembang spekulasi mengenai dugaan adanya pihak-pihak yang memperoleh keleluasaan dalam menjalankan aktivitas tersebut.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta aparat menindaklanjutinya secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki dasar perizinan yang sah dan memenuhi ketentuan, aparat diharapkan menyampaikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan, status legalitas lokasi, maupun pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Redaksi juga belum memperoleh konfirmasi dari pengelola atau pihak yang bertanggung jawab atas lokasi dimaksud.

Pemberitaan ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kontrol sosial masyarakat, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana ataupun penetapan kesalahan terhadap pihak tertentu.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Berita Terkait

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Buggy Hibah PTPN IV ke Pemkab Labusel Raib, Keberadaannya Kini Dipertanyakan
Hak Jawab Kuasa Hukum Sari Siregar: Rp20 Juta Disebut Tak Bisa Berdiri Sendiri, Minta Pemberitaan Berimbang 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki

Berita Terbaru