Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP di SMKN 1 Kedawung, Uang Siswa Disimpan di Koperasi Sekolah

Senin, 10 Maret 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Cirebon – Dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang seharusnya diterima sepenuhnya oleh siswa sebagai penerima manfaat, diduga disimpan oleh pihak SMKN 1 Kedawung, Kabupaten Cirebon, di koperasi sekolah tanpa persetujuan orang tua. Uang tersebut diduga digunakan sebagai modal usaha koperasi, sehingga tidak langsung diberikan kepada siswa sebagaimana mestinya.

Sejumlah orang tua siswa mengaku baru mengetahui hal ini setelah melakukan klarifikasi dengan pihak wali kelas melalui pesan WhatsApp. Namun, wali kelas XI jurusan Usaha Perjalanan Wisata (UPW) membantah bahwa dana PIP siswa disimpan di sekolah.

Ketika orang tua siswa mempertanyakan pencairan dana PIP untuk tahun 2023 dan 2024 kepada pihak sekolah, mereka mendapat penjelasan dari perwakilan koperasi sekolah, Narti dan Oman.

“Pada tahun 2023, dana PIP yang dicairkan sebesar Rp500.000, sedangkan pada tahun 2024 sebesar Rp1.800.000. Jadi total pencairan selama dua tahun adalah Rp2.300.000. Uang tersebut ada di koperasi sekolah, tetapi tidak ada pemotongan satu sen pun,” ujar Narti.

Ia juga menyebutkan bahwa siswa yang membutuhkan uang tersebut bisa mengambilnya kapan saja, asalkan menunjukkan bukti atau berkas yang diperlukan.

Namun, kebijakan ini menimbulkan polemik. Berdasarkan aturan yang berlaku, dana PIP tidak boleh disimpan atau dikelola oleh pihak sekolah, termasuk koperasi sekolah. Dana tersebut harus diberikan langsung kepada siswa atau orang tua untuk kepentingan pendidikan.

Praktik ini dinilai melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan terkait dugaan penyimpangan ini.

Para orang tua siswa berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan dan memastikan bahwa dana PIP disalurkan sesuai peruntukannya, tanpa ada campur tangan dari pihak sekolah atau koperasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Wastijah Dau

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP di SMKN 1 Kedawung, Uang Siswa Disimpan di Koperasi Sekolah

Berita Terkait

Keluarga Besar SMPN 2 Jamblang Peringati Hari Santri Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Pengabdian
Tasyakuran HUT ke-62, DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon Tekankan Soliditas dan Pengabdian kepada Rakyat
Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita
LSM KCBI Siap Kawal Polemik SMKN 1 Susukan hingga ke Jakarta, Hak Pendidikan Siswa Jadi Sorotan
LSM KCBI Soroti Polemik SMKN 1 Susukan: Wali Murid Disebut Sampai Bersujud Memohon, Disiplin Sekolah Jangan Putus Masa Depan Anak! 
Proyek Senderan BBWS Blok Sedemit Desa Balad Dukupuntang Diduga Tidak Transfaran, Informasi Saling Lempar Seperti Proyek Siluman
Polemik Siswa SMKN 1 Susukan Disoro. “DPD Cirebon Raya Garda Patriot Bersat, Kusmin SCm Pertanyajan Nasib Hak Pendidikan
Tim U-12 Desa Serang Sabet Juara Turnamen Mini Soccer Se-Kecamatan Klangenan
Berita ini 3,749 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Besar SMPN 2 Jamblang Peringati Hari Santri Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Tasyakuran HUT ke-62, DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon Tekankan Soliditas dan Pengabdian kepada Rakyat

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Respon Cepat Dumas, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Rumah di Tolan, 3,62 Gram Sabu Diamankan Beserta Dua Pria dan Satu Wanita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:58 WIB

LSM KCBI Siap Kawal Polemik SMKN 1 Susukan hingga ke Jakarta, Hak Pendidikan Siswa Jadi Sorotan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:47 WIB

LSM KCBI Soroti Polemik SMKN 1 Susukan: Wali Murid Disebut Sampai Bersujud Memohon, Disiplin Sekolah Jangan Putus Masa Depan Anak! 

Berita Terbaru