Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, sumatera utara kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap informasi yang berkembang tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Dalam informasi itu, sejumlah nama disebut warga, yakni Doni, Topik, Balga serta seseorang berinisial DL.
Namun, penyebutan nama-nama tersebut masih sebatas informasi yang disampaikan masyarakat dan belum dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatan dalam tindak pidana.
Masyarakat berharap Polsek Bilah Hilir dapat melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas peredaran narkotika sebagaimana yang dikeluhkan warga. Jika nantinya ditemukan bukti yang cukup, proses hukum diharapkan dilakukan secara profesional.
Keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika dinilai perlu mendapat perhatian serius karena persoalan tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan serta memberikan dampak buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ataupun menyebarluaskan tuduhan sebagai sebuah fakta. Setiap pihak yang disebut dalam informasi tersebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya proses hukum dan pembuktian yang sah.
Untuk memperoleh keberimbangan pemberitaan, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal telah dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai informasi dugaan peredaran sabu tersebut, termasuk nama-nama yang disebut masyarakat. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan dari yang bersangkutan.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut. Setiap klarifikasi dan perkembangan resmi yang dapat diverifikasi akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan.
Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian terhadap informasi yang beredar, sehingga apabila tidak terbukti dapat diluruskan dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, dapat ditindak sesuai hukum. Penanganan yang profesional dan transparan diharapkan mampu menjawab keresahan warga sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga












