Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek NA IX-X Kota Batu, Polres Labuhanbatu Utara, tepatnya di Dusun Suku Dame, Desa Bangun Rejo, Jalan Simonis, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, dikeluhkan sejumlah warga. Aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan perkebunan kelapa sawit tersebut disebut telah menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan lingkungan.
Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan menyebut dugaan transaksi narkotika berlangsung di sekitar dua pondok yang berada tidak jauh dari Jalan Lintas Simonis. Warga menyebut seorang pria berinisial IPL alias Ipul diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut. Informasi itu masih berupa keterangan warga dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Saat melakukan penelusuran ke lokasi yang disebut warga sebagai tempat dugaan transaksi, awak media berusaha masuk ke kawasan perkebunan kelapa sawit. Namun, sebelum mencapai lokasi, tiga orang pria mendatangi awak media dan meminta untuk menunggu di area perkebunan. Salah seorang pria tersebut mengatakan, “Abang tunggu di sini saja dulu, kami laporkan dulu sama bos Ipul, karena dia sedang di luar, sakit naik asam uratnya.” Identitas dan status ketiga pria tersebut tidak diketahui secara pasti oleh awak media.
Dalam percakapan itu, salah seorang pria juga menyampaikan kepada awak media agar mencari lokasi lain. “Coba orang Abang pergi ke tempat lain di Simpang PT Binanga, di sana ada jualan si Akhmad R alias Pedol,” ujarnya. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak yang ditemui di lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Redaksi menyerahkan informasi tersebut kepada aparat berwenang untuk dilakukan verifikasi.
Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Warga mengaku kerap melihat orang keluar-masuk menggunakan sepeda motor yang diduga datang untuk melakukan transaksi narkotika. Warga juga mengkhawatirkan dugaan peredaran narkotika tersebut berdampak terhadap keamanan lingkungan serta generasi muda di wilayah sekitar.
Dalam upaya memperoleh konfirmasi, awak media disambungkan juga dengan seseorang bernama Riki, yang disebut sebagai pihak yang berhubungan dengan IPL alias Ipul. Dalam komunikasi tersebut, Riki menyampaikan, “Kami baru buka, Pak, belum ada pasien.” Pernyataan tersebut dicantumkan sebagai bagian dari upaya konfirmasi dan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pengakuan adanya tindak pidana narkotika.
Atas informasi masyarakat dan hasil penelusuran awak media di lapangan, warga berharap Polsek NA IX-X Kota Batu bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Utara segera melakukan penyelidikan secara profesional dan terukur guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana narkotika, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari IPL alias Ipul, Riki, serta Akhmad R alias Pedol terkait informasi dan pernyataan yang disebutkan dalam pemberitaan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebutkan sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dugaan Peredaran Sabu di Wilayah Hukum Polsek NA IX-X Kota Batu Disorot Warga












