Dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur Ditangani Polres Buton Buton

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Provinsi Sulawesi Tenggara – Aparat penegak hukum dari Polres Buton tengah menangani dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/II/2026/SPKT/Polres Buton di Pasar Wajo/Polda Sulawesi Tenggara.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Jalan Walompo, Desa Siontapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Kronologis Singkat
Berdasarkan laporan pelapor yang merupakan orang tua korban, peristiwa terungkap setelah seorang saksi perempuan memberitahukan bahwa korban diduga dipanggil oleh seorang pria ke area rumah kosong di sekitar lokasi kejadian.

Saat dimintai keterangan oleh orang tuanya, korban yang berinisial NSZ (7), pelajar kelas 1 SD, mengaku telah dicium serta diraba pada bagian sensitif tubuhnya dari luar pakaian.

Terduga pelaku berinisial LAOH (38), warga Desa Wolowa Baru, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut saat situasi di sekitar lokasi dalam keadaan sepi.

Proses Penanganan
Saat ini, penyidik Polres Buton masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti guna memastikan terpenuhinya unsur tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terduga pelaku telah berada di Mapolres Buton untuk kepentingan pemeriksaan dan pengamanan.

Penyidik dijadwalkan melaksanakan gelar perkara guna menentukan status hukum yang bersangkutan.

Komitmen Penegakan Hukum
Polres Buton menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta menjamin perlindungan terhadap korban.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana serupa.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul bahri dan team

Editor : Bahri

Sumber Berita: Dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur Ditangani Polres Buton Buton

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Polda Metro Jaya Cegah Potensi Gangguan, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 10:24 WIB

Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok

Berita Terbaru