Global Expose TV Kabupaten NUNUKAN — Aparat gabungan TNI kembali menunjukkan ketegasannya di wilayah perbatasan. Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/Satria Lembuswana (SL) bersama Tim 16/Sebatik Satgas Citarum Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lima ball karpet ilegal asal Malaysia di kawasan Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Jumat (27/3/2026).
Pengungkapan berawal dari patroli intensif di jalur rawan penyelundupan di Pulau Sebatik. Sekitar pukul 17.50 WITA, personel menemukan barang mencurigakan yang ditinggalkan di sekitar patok perbatasan—modus klasik untuk mengelabui petugas.
Hasil pemeriksaan memastikan barang tersebut merupakan karpet asal Malaysia tanpa dokumen dan tanpa pemilik yang sah. Seluruh barang bukti langsung diamankan guna mencegah peredaran ilegal di wilayah perbatasan.
Tim 16/Sebatik segera berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL untuk penanganan lanjutan. Barang bukti kemudian dibawa ke pos pengamanan dan pada malam hari diserahkan ke Pos Bantu Bea Cukai Sebatik untuk proses hukum sesuai ketentuan.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyelundupan di wilayah kedaulatan Indonesia.
“Ini bukti kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit di lapangan. Setiap upaya pelanggaran hukum di perbatasan akan ditindak tegas melalui sinergi antarinstansi,” tegasnya.
Keberhasilan ini menegaskan pengawasan di kawasan perbatasan semakin diperketat. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara, serta bersama-sama menjaga stabilitas dan keamanan wilayah perbatasan.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: GAGALKAN PENYELUNDUPAN DI PERBATASAN! SATGAS PAMTAS SITA KARPET ILEGAL ASAL MALAYSIA DI SEBATIK












