
Foto Kolase: Suasana sekitar PT.Bumi Mekar Tano Desa Jati Mulya 1 Kecamatan Nibung, A.Marpaung.
Palembang – Di desa Jati Mulya 1, Kecamatan nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara ada salah satu perusahaan kelolahan sawit.
Berdasarkan informasi dari salah satu staff humas legal sebut saja (i) menyampaikan bahwa perusahaan tersebut berdiri sejak tahun 2017, hingga saat ini, dan limbah perusahaan tersebut dibuang ke aliran sungai.

Mirisnya, dengan adanya pembuangan limbah di aliran sungai, yang mana dipinggiran sungai tersebut ada pemukiman warga. Namun masyarakat setempat merasa dirugikan akibat dampak limbah PT. Bumi Mekar Tani.
Salah satu warga inisial AB (40) meeluhan masyarakat mengeluh sebab sangat terganggu dengan limbah PT tersebut.

Sebelum Perusahaan tersebut berdiri , warga masih bisa mempergunakan air sungai sebagai sumber air minum dan menjala ikan untuk lauk .
“Setelah PT itu ada, lingkungan tercemar dan warga tidak bisa lagi menggunakan air untuk diminum dan ikan yang ada di sungai sudah punah akibat limbah PT. Bumi Mekar Tani, ungkapnya, (30/5/2023).
Oleh karenanya, masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berharap agar pihak pemerintah khususnya, penegak hukum dapat menindaklanjuti pencemaran lingkungan yang terindikasi kuat dilakukan oleh perusahaan tersebut.
A. Marpaung











