Gelar Jumat Curhat, Wakapolda Kaltim Dengarkan Aspirasi Masyarakat Graha Indah Balikpapan

Jumat, 8 Maret 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose Tv Provinsi Kalimantan Timur Kota Balikpapan – Guna mendengarkan keluhan masyarakat Kota Balikpapan, Dit Binmas Polda Kaltim menggelar kegiatan Jumat Curhat di Posyandu “Anggrek”, Jalan Soekarno Hatta Km. 6 Kel. Graha Indah, Kec. Balikpapan Utara, Jumat (8/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, S.H, S.I.K, M.H. CPHR, Wadir Lantas, Kasubdit 1 Ditresnarkoba, KBO Ditreskrimum, Kasubdit Pariwisata Ditpamobvit, Panit Subdit Politik Dit Intelkam, Gasum Ditsamapta, Ditpolairud, Sekcam Balikpapan Utara, Lurah Graha Indah, Ketua LPM Graha Indah, Perwakilan Ketua RT Kel. Graha Indah serta masyarakat Kel. Graha Indah.

Wakapolda Kaltim menjelaskan kegiatan Jumat Curhat merupakan program Polri sebagai sarana silaturahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung Polri dengan Masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat kepada Kepolisian.

Beberapa pertanyaan dan masukan dari masyarakat dalam sesi tanya jawab antara lain, Pertanyaan dari Bpk. Sidiq Nur Alam Ketua LPM Graha Indah mengenai Beberapa kali sudah terjadi kasus pencurian di kel. Graha Indah dan melibatkan anak di bawah umur, mohon arahan agar kedepan hal seperti ini tidak terjadi lagi dan kami mohon pihak Kepolisian bisa memberikan penyuluhan kepada anak-anak yang ada di Kel. graha Indah ini.

Terkait hal tersebut, di tanggapi Dir Binmas Polda Kaltim menjelaskan bahwa untuk kategori anak2 adalah usia 12 sampai 18 tahun dan pada usia tersebut diperlakukan UU perlindungan anak dalam penerapan hukumnya. Untuk kejahatan yang kerugiannya dibawah 2.5 juta ada surat edaran Mahkamah Agung untuk dilakukan Restoratif Justice. Sehingga kami sebisa mungkin melakukan penyelesaian di luar hukum.

Selain itu, Bpk. Ahmad Setiawan ketua RT.18 bertanya tentang situasi lalu lintas yang tidak teratur yg disebabkan beberapa pelaku usaha dan dari situ ada surat himbauan dari pihak kecamatan, mohon agar kami dari ketua RT diberikan jaminan keamanan/perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas kami dalam menghadapi warga kami.

Perwakilan Dit Lantas Polda Kaltim menanggapi permasalahan tersebut agar dikomunikasikan dengan Satlantas Polresta Balikpapan sehingga dilakukan pengkajian, dan jika memang perlu dapat segera dilakukan pemasangan rambu2 lalu lintas.

Pertanyaan Bpk. Sugianto URK FKMP kel. Graha Indah, untuk pemasangan rambu2 lalu lintas di sekolahannya, karena lokasi SMP 11 yang cukup rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Perwakilan Dit Lantas Polda Kaltim menjelaskan bahwa untuk kewenangan Jalan Provinsi ada di Kementrian Perhubungan dan untuk jalan kota ada di Dinas perhubungan kota balikpapan, jadi masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada pihak terkait disesuaikan dengan lokasi jalan tersebut. Dan kami juga akan sampaikan masukan2 dari kegiatan Jumat Curhat ini untuk di bahas pada Forum Komunikasi Lalu Lintas.

Dir Binmas Polda Kaltim berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga.

Facebook Comments Box

Penulis : Jimmi Edison

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polda Kaltim Polresta Balikpapan

Berita Terkait

Wali Kota Samarinda Resmikan Mako Batalyon B Pelopor, Perkuat Kesiapsiagaan Brimob di Kaltim
Warga Gunung Bahagia Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bangun Literasi Keimanan SDM, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Rutin Gelar Bimbingan Rohani dan Mental Personel
Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE dalam Penertiban Parkir di Jalur Pelabuhan Semayang
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, KAPOLSEK BALIKPAPAN TIMUR PASTIKAN PEPAYA CALIFORNIA TUMBUH PRODUKTIF
Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram
Gerak Cepat Tim Respon Bencana Brimob Kaltim Padamkan Karhutla 3 Hektare di Tana Paser
Perkuat Sinergi Pengamanan, Kapolda Kaltim Terima Audiensi Ditjen Pemasyarakatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Wali Kota Samarinda Resmikan Mako Batalyon B Pelopor, Perkuat Kesiapsiagaan Brimob di Kaltim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Warga Gunung Bahagia Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Bangun Literasi Keimanan SDM, Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Rutin Gelar Bimbingan Rohani dan Mental Personel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Wujudkan Zona Aman, 20 Kendaraan Ditindak ETLE dalam Penertiban Parkir di Jalur Pelabuhan Semayang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Polisi Gerebek Kamar Kos di Sangatta Utara, Perempuan 27 Tahun Diamankan Bersama Sabu 0,59 Gram

Berita Terbaru