Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara — Kecepatan dan kepedulian kembali dibuktikan jajaran Samapta Polres Penajam Paser Utara (PPU). Hanya hitungan waktu setelah laporan masuk ke layanan darurat 110, personel Regu III langsung bergerak dan berhasil menemukan seorang anak yang kabur dari rumah, Sabtu (2/5/2026).
Dipimpin Pawas IPDA Muhammad Jayus Prayoga, S.Tr.K, tim yang diperkuat IPDA Jeremia Steven Dalla, S.Tr.I.K, BRIPKA Muhammad Hamsin, BRIPDA Alwiranto, dan BRIPDA Restu Dwi segera merespons laporan warga Agus Surahman yang diterima pukul 11.35 WITA.
Peristiwa terjadi di kawasan Kedai Bang Jack, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Anak laki-laki berusia 10 tahun tersebut pergi meninggalkan rumah usai dimarahi orang tuanya, setelah sebelumnya terlibat perselisihan saat bermain bola.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung menyisir lokasi. Pendekatan humanis menjadi kunci. Anak itu akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat, tanpa kekerasan, tanpa tekanan.
Tak berhenti di situ, personel Polres PPU bersama Ketua RT setempat mengantar sang anak kembali ke rumah di Gang Rahman RT 004. Suasana haru pun tak terelakkan saat anak tersebut kembali ke pelukan keluarganya.
Petugas juga memberikan edukasi penting kepada orang tua dan anak, menekankan bahwa komunikasi yang baik adalah kunci mencegah kejadian serupa terulang.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan, layanan 110 adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar respon cepat, tapi bentuk kepedulian. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan memastikan setiap persoalan masyarakat ditangani dengan hati,” tegasnya.
Aksi cepat, pendekatan humanis, dan hasil nyata. Polres PPU kembali membuktikan: laporan masyarakat bukan sekadar diterima, tapi dituntaskan. Situasi aman, anak selamat, keluarga kembali utuh.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Gerak Cepat Layanan 110 Polres PPU: Anak Kabur Ditemukan, Keluarga Kembali Utuh












