Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Sekitar 50 anggota Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GMPI) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PTPN 3 dan 8 Kertajaya, Wilayah Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang, Banten. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
GMPI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari hak kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dalam tuntutannya, GMPI menyoroti beberapa permasalahan utama, antara lain:
1. Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
GMPI menduga adanya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh manajemen atau pimpinan PTPN 3 dan 8 Kertajaya. Mereka mencurigai adanya praktik kongkalingkong dengan cukong tertentu dalam penggelapan buah sawit.
2. AMDAL yang Tidak Maksimal
GMPI juga menyoroti dugaan tidak diterapkannya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) secara maksimal oleh perusahaan. Hal ini dinilai berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar, baik dari segi kesehatan maupun ekosistem lingkungan.
3. Pencemaran Lingkungan
Masyarakat sekitar disebut sering mengeluhkan bau busuk yang berasal dari aktivitas perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Picung, Pandeglang. Pencemaran ini dianggap mengganggu kenyamanan serta ketertiban warga setempat.
4. Dampak Lalu Lintas
GMPI juga menyoroti analisis dampak lalu lintas yang dinilai tidak optimal. Akibatnya, kondisi jalan yang sering dilalui kendaraan perusahaan menjadi licin, berbau, dan membahayakan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Aksi demonstrasi ini berlangsung dengan tertib, diwarnai dengan orasi dan penyampaian tuntutan secara langsung kepada pihak perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PTPN 3 dan 8 terkait tuntutan yang disampaikan oleh GMPI.
GMPI menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, maka aksi serupa akan kembali dilakukan hingga ada kejelasan dari pihak terkait.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: GMPI Gelar Aksi Unjuk Rasa di PTPN 3 dan 8, Soroti Dugaan Penyimpangan dan Pencemaran Lingkungan












