Halangi Kerja Jurnalistik dan Ancam Bunuh Wartawan, Dugaan Pembuangan Limbah PT Arjuna Logam Industri Mencuat

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Batam – 4 Maret 2026. Insiden intimidasi serius menimpa seorang jurnalis saat melakukan fungsi kontrol sosial di kawasan Tanjung Uncang, Selasa (3/3). Seorang oknum yang mengaku karyawan PT Arjuna Logam Industri (PT ALI) melontarkan ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang sedang mendokumentasikan kondisi drainase publik yang diduga tercemar limbah.

Peristiwa bermula pukul 17.30 WIB ketika jurnalis mengambil dokumentasi visual parit di Jalan Palma yang tampak berubah warna menjadi kuning pekat. Lokasi pengambilan gambar berada di jalan umum, namun seorang pria yang mengklaim sebagai representasi perusahaan melakukan penghadangan.

Bukannya memberikan klarifikasi teknis, oknum tersebut justru melakukan intimidasi verbal dengan dalih “wajib izin RT/RW” untuk memotret di area publik. Suasana kian provokatif saat oknum tersebut melontarkan ancaman penghilangan nyawa kepada jurnalis.

“Ancaman pembunuhan ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan serangan nyata terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi tugas jurnalistik adalah tindak pidana, apalagi disertai ancaman nyawa,” tegas perwakilan redaksi dalam rilis ini.

Kekerasan verbal tersebut justru memperkuat dugaan adanya hal yang ditutupi oleh pihak perusahaan. Hasil pantauan lapangan menunjukkan indikasi kuat pembuangan limbah cair yang tidak melalui proses netralisasi sempurna, sehingga mencemari parit warga.

Selain masalah lingkungan, PT Arjuna Logam Industri kini berada di bawah sorotan tajam terkait legalitas operasional. Berdasarkan data manifest perdagangan internasional, perusahaan ini terdaftar sebagai importir tungku industri (HSN 8417) dan keramik refraktori (HSN 6903). Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas produksi sabun skala besar.

Ketidaksesuaian antara Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan aktivitas aktual ini patut dicurigai sebagai upaya penghindaran pajak atau manipulasi perizinan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL).

Redaksi menyatakan sikap tegas terhadap PT Arjuna Logam Industri:

1. Mengecam Keras ancaman pembunuhan dan intimidasi terhadap wartawan. Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum melalui laporan pidana Pasal 18 ayat (1) UU Pers dan Pasal 336 KUHP tentang ancaman nyawa.

2. Mendesak DLH Batam untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap sampel air di depan PT ALI yang berwarna kuning menyengat.

3. Mempertanyakan Peran RT/RW yang dijadikan “tameng” oleh perusahaan untuk membatasi akses informasi publik.

4. Menuntut Transparansi terkait izin industri sabun yang diduga tidak sesuai dengan profil impor perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua RW 019 Kelurahan Tanjung Uncang yang disebut-sebut oleh oknum karyawan tersebut belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Halangi Kerja Jurnalistik dan Ancam Bunuh Wartawan, Dugaan Pembuangan Limbah PT Arjuna Logam Industri Mencuat

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berikan Dukungan Psikologis, Satgas Damai Cartenz Ajak Anak-anak SD Inpres Kago Bermain dan Belajar Bersama
Patroli Jalan Kaki di Distrik Muara, Personel Damai Cartenz Sapa dan Berbagi dengan Warga
Polda Metro Jaya Cegah Potensi Gangguan, Puluhan Sajam dan Bahan Molotov Diamankan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Senin, 14 September 2026 - 18:42 WIB

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Rabu, 9 September 2026 - 10:24 WIB

Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok

Berita Terbaru