Hampir Dua Bulan Menunggu, Olah TKP Baru Dilakukan, Kinerja Polres Labuhanbatu Dipertanyakan dalam Kasus Pembakaran Rp500 Juta.”

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara – Penanganan kasus dugaan pembakaran dan pembacokan yang terjadi di areal Kelompok Tani Sumber Sari, Dusun I, Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menjadi sorotan. Pasalnya, setelah laporan polisi diterima hampir dua bulan lalu, penyidik Polres Labuhanbatu baru melaksanakan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (31/7/2026).

Pemeriksaan TKP dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) bersama dua orang penyidik. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mencocokkan kondisi di lapangan dengan laporan polisi serta keterangan para saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Perkara ini berawal dari peristiwa pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Berdasarkan laporan korban, sekelompok orang diduga melakukan penyerangan ke kawasan Kelompok Tani Sumber Sari yang mengakibatkan seorang pekerja bernama Ilham (35) mengalami luka bacok. Dalam peristiwa yang sama, sejumlah aset kelompok tani juga dilaporkan dibakar.

Korban melaporkan bahwa kebakaran menghanguskan dua unit barak karyawan, satu unit gudang pupuk, satu unit truk, empat unit sepeda motor, dua unit mesin genset, mesin chainsaw, peralatan kerja, puluhan ton pupuk, pakaian karyawan, serta berbagai barang inventaris lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor: LP/B/890/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 20 Juni 2026.

Meski olah TKP akhirnya terlaksana, waktu pelaksanaannya menjadi perhatian pihak korban. Mereka menilai pemeriksaan lapangan yang baru dilakukan setelah hampir dua bulan berpotensi mengurangi kondisi keaslian lokasi kejadian karena berbagai barang bukti dan jejak di lapangan telah mengalami perubahan akibat cuaca maupun faktor waktu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan kecepatan penanganan perkara oleh Polres Labuhanbatu.

Kuasa hukum korban, Beriman Panjaitan, S.H., M.H., menyatakan menghormati langkah penyidik yang telah melakukan pemeriksaan TKP. Namun, ia berharap proses tersebut menjadi langkah nyata untuk mempercepat penyelesaian perkara. “Kami menghormati pelaksanaan olah TKP ini, tetapi kami berharap proses penyidikan tidak berjalan berlarut-larut. Seluruh alat bukti, hasil pemeriksaan lokasi, dan keterangan para saksi hendaknya segera ditindaklanjuti agar pelaku dapat diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Pihak korban juga mengungkapkan bahwa perkara ini bukan satu-satunya laporan yang mereka ajukan. Sebelumnya, seorang pekerja bernama Nawawi dilaporkan menjadi korban dugaan pembacokan dan telah membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/752/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. Hingga kini, menurut pihak pelapor, penanganan perkara tersebut juga dinilai belum memberikan kepastian hukum.

Pendiri Kelompok Tani Sumber Sari, Drs. Robert Aritonang, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaporkan dugaan tindak pidana, mulai dari pencurian tandan buah segar (TBS), pengancaman, penganiayaan, hingga pembakaran aset. Ia berharap seluruh laporan tersebut diproses secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga tidak menimbulkan kesan adanya lambannya penegakan hukum maupun impunitas bagi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pihak korban berharap pemeriksaan TKP yang baru dilaksanakan ini menjadi titik awal percepatan penyidikan. Mereka meminta Polres Labuhanbatu segera menuntaskan proses hukum, mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, serta memberikan kepastian hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Hampir Dua Bulan Menunggu, Olah TKP Baru Dilakukan, Kinerja Polres Labuhanbatu Dipertanyakan dalam Kasus Pembakaran Rp500 Juta."

Berita Terkait

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Buggy Hibah PTPN IV ke Pemkab Labusel Raib, Keberadaannya Kini Dipertanyakan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki

Berita Terbaru