Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Diminta masyarakat untuk berinvestasi kebun kelapa sawit terus meningkat. Namun, di balik harga murah yang sering ditawarkan, terdapat risiko besar yang kerap diabaikan, terutama jika kebun tersebut berada di lahan gambut dan masuk dalam PIPPIB (Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru).
Membeli lahan sawit di area ini bukan hanya berisiko secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan masalah hukum serius di kemudian hari.
PIPPIB merupakan kebijakan pemerintah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kebijakan ini bertujuan untuk menghentikan pemberian izin baru pada:
-. Hutan alam primer
-. Lahan gambut
Langkah ini diambil untuk melindungi lingkungan, mencegah kebakaran hutan, serta menjaga keseimbangan ekosistem.
Risiko Membeli Lahan Gambut dalam PIPPIB Membeli kebun sawit di lahan gambut yang masuk PIPPIB memiliki beberapa risiko utama:
1. Tidak Bisa Disertifikatkan (SHM)
2. Lahan dalam kawasan moratorium umumnya tidak dapat diproses sertifikatnya oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
3. Status Hukum Lemah, Surat desa atau surat keterangan adat tidak menjamin keamanan hukum jika lahan melanggar kebijakan nasional.
4. Berpotensi Kehilangan Lahan Sewaktu-waktu lahan dapat terkena penertiban, pembatasan, atau kebijakan lanjutan pemerintah.
5. Sulit Dijual Kembali Banyak pembeli cerdas menghindari lahan bermasalah, sehingga nilai jual kembali sangat rendah.
Saran Penting Sebelum Membeli Lahan Agar terhindar dari kerugian, lakukan langkah berikut sebelum menyerahkan uang:
1. Cek Peta PIPPIB Pastikan lokasi lahan tidak berada di area merah PIPPIB melalui situs resmi KLHK atau geoportal pemerintah.
2. Konfirmasi ke Kantor BPN Tanyakan langsung status tanah dan kemungkinan sertifikasi di kantor pertanahan setempat.
3. Jangan Tergiur Harga Murah Harga murah sering kali sebanding dengan risiko besar di belakangnya.
Membeli kebun sawit di lahan gambut tanpa kepastian status hukum adalah langkah berisiko tinggi. Kerugian akibat aturan PIPPIB jauh lebih besar dibanding keuntungan jangka pendek dari harga murah.
Lebih baik membeli lahan yang legal, jelas statusnya, dan aman secara hukum, daripada harus kehilangan aset di kemudian hari. Ingat: ” Tanah murah belum tentu aman “Cerdas sebelum membeli adalah kunci investasi yang berkelanjutan.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Hati - hati Buat Masyarakat yang mau membeli kebun sawit di lahan gambut .












