poto hanya sebagai pemanis
Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara – 26 Juli 2026. Keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali mencuat. Warga berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi dari sejumlah narasumber dan hasil penelusuran lapangan, muncul nama seorang pria berinisial SR yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya karena masih menunggu pembuktian melalui proses hukum.
Sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah karena peredaran narkoba dinilai semakin terbuka dan dikhawatirkan mengancam keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda.
“Kami berharap polisi tidak hanya menangkap pengedar di lapangan, tetapi juga mengungkap apabila benar ada pihak yang mengendalikan jaringan tersebut. Anak-anak kami harus diselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar salah seorang warga.
Di sisi lain, masyarakat mengapresiasi keberhasilan Polda Sumatera Utara dalam mengungkap ribuan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Polres Labuhanbatu Selatan untuk terus mengembangkan pengungkapan jaringan hingga kepada aktor intelektual apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
Peredaran gelap narkotika merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap setiap informasi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Masyarakat berharap Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, SIK,.MH,, melalui Satuan Reserse Narkoba segera menindaklanjuti informasi yang berkembang secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu demi memberikan kepastian hukum dan memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polres Labuhanbatu Selatan maupun pihak berinisial SR, namun belum memperoleh tanggapan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Inisial SR Mencuat Ditengah Keresahan Warga Atas Dugaan Maraknya Peredaran Sabu di Labuhanbatu Selatan












