Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – 26 Maret 2026. Peredaran narkotika jenis sabu di Desa Maranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dilaporkan semakin meresahkan masyarakat. Warga mengaku aktivitas tersebut diduga berlangsung bebas dan telah lama terjadi tanpa penindakan yang signifikan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pada Kamis (26/3/2026), masyarakat menyebut adanya seorang pria berinisial “SU” yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Sudah cukup lama kami dengar dan lihat aktivitasnya. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, terutama terkait dampak negatif terhadap generasi muda. Warga takut anak-anak mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami takut anak-anak kami jadi korban. Narkoba ini bisa merusak masa depan mereka,” ujar warga lainnya.
Selain itu, masyarakat juga menilai maraknya peredaran narkoba diduga berkaitan dengan meningkatnya tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Atas situasi tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, agar segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Kami minta aparat jangan diam. Segera turun tangan dan tindak tegas pelaku,” tegas warga.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Inisial “SU” Disebut Warga, Peredaran Sabu di Maranti Paham Diduga Kian Marak — Polisi Diminta Segera Bertindak












