Jawa Timur darurat korupsi LSM LIRA Dan Madas Nusantara Beraksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Probolinggo – Jawa Timur, 12 Februari 2026. Ratusan perwakilan LSM LIRA dan Madas Nusantara dari berbagai kabupaten di Jawa Timur berkumpul di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, menuntut aksi damai dengan tema “JAWA TIMUR DARURAT KORUPSI” dan meminta pencabutan aturan yang dianggap tidak adil serta pengungkapan mafia hibah. Aksi ini berlangsung pada 12/02/2026, dengan suasana yang sangat tegang dan penuh emosi.

Wakil Presiden LIRA, Syamsudin, yang berasal dari Kabupaten Probolinggo dan dikenal sebagai “Predator Koruptor”, berorasi dengan nada yang lantang dan menggelegar, meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk mencabut surat edaran tahun 2019 yang dianggap bertentangan dengan peraturan yang ada.

“Melalui aksi damai ini, kami meminta Gubernur Jawa Timur agar mencabut surat edaran nomor 118 tahun 2019, yang melarang monitoring dan evaluasi di lapangan. Agar masyarakat tahu bahwa surat edaran tersebut yang dibuat atas nama Gubernur dan ditandatangani oleh Sekretaris Jawa Timur itu bertentangan dengan Pergub nomor 134 tahun 2018,” ujar Syamsudin dengan nada yang tegas.

Ia juga menekankan bahwa Gubernur Jawa Timur harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Mereka dibayar dengan uang rakyat, untuk melayani rakyat. Agar kemudian rakyat Jawa Timur sejahtera,” katanya dengan penuh harap.

Syamsudin juga menyinggung ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur saat dipanggil oleh JPU Kejaksaan sebagai saksi atas dugaan korupsi dana hibah. “Jangan memberikan contoh seperti minggu-minggu kemarin, di mana Gubernur Jawa Timur dipanggil oleh JPU Kejaksaan, namun mangkir. Sebagai pejabat, itu adalah pembangkangan terhadap negara,” ujarnya dengan nada yang keras.

Dengan suara yang lantang, Syamsudin menuduh bahwa surat edaran 2019 nomor 118 itu adalah modus operandi atau niat jahat agar dana hibah tidak diawasi dan dimonitor, sehingga mudah dikorupsi secara berjamaah. “Kami tidak akan diam, kami akan terus berjuang untuk keadilan dan kebenaran,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Abdul Hadi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Jawa Timur darurat korupsi LSM LIRA Dan Madas Nusantara Beraksi

Berita Terkait

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027
Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71
Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama
Ribuan Warga Tiris Padati Kadisah Wujud Syukur Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW
Warga Risih dan Pengendara Terganggu, Dump Truck Tronton Lalu Lalang di Jalan Kelas lll Berdampak Pada Kerusakan Jalan
VIRAL…!!! Penangkapan Oknum KADES Ranugedang Oleh Anggota POLRES Probolinggo Bersama 4 Orang lainnya di duga Pakai Narkoba
Selamat Dan sukses Atas terpilihnya Samsudin,SH sebagai presiden LSM LIRA 2027 – 2032
Pengukuhan dan Pelantikan Ketua Serta Pengurus TP PKK Desa Bulang
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:59 WIB

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027

Jumat, 18 September 2026 - 13:54 WIB

Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 1 September 2026 - 19:22 WIB

Ribuan Warga Tiris Padati Kadisah Wujud Syukur Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Warga Risih dan Pengendara Terganggu, Dump Truck Tronton Lalu Lalang di Jalan Kelas lll Berdampak Pada Kerusakan Jalan

Berita Terbaru