Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur, SANGATTA – Masyarakat Jalan H. Masdar, Desa Persiapan Singa Karta, Kecamatan Sangatta Utara, kini dapat kembali menikmati akses transportasi yang lebih cepat dan efisien setelah Jembatan H. Masdar resmi dibuka kembali oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, Senin (8/6/2026).
Peresmian jembatan yang merupakan bagian dari Program Jembatan Merah Putih Presisi Polres Kutim tersebut ditandai dengan pelepasan papan penghalang oleh Kapolres didampingi Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah serta para Pejabat Utama Polres Kutim. Momen tersebut disambut antusias oleh warga yang selama ini menantikan kembali berfungsinya akses penghubung tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Perkim Kutim Ahmad Lip Makruf, Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata HS, Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi, perwakilan Kodim 0909/Kutai Timur, BAZNAS Kutim, serta unsur pemerintah desa setempat.
Jembatan sepanjang 25 meter dengan lebar 3 meter yang melintasi anak Sungai Kanal 1 tersebut memiliki peran strategis sebagai penghubung Jalan H. Masdar dengan Jalan Ring Road. Selain itu, jembatan menjadi akses utama masyarakat menuju sekolah, tempat kerja, kebun, dan berbagai aktivitas harian lainnya.
Keberadaan jembatan ini memberikan dampak signifikan bagi warga karena mampu memangkas waktu tempuh perjalanan sekitar 10 hingga 15 menit dibandingkan harus memutar melalui Jalan Margo Santoso maupun jalur poros lainnya.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menjelaskan proses renovasi dilakukan selama kurang lebih satu setengah bulan setelah sejumlah bagian konstruksi mengalami kerusakan.
“Alhamdulillah Jembatan Presisi Merah Putih ini telah selesai direnovasi dan siap dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan ini dapat membantu mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan maupun revitalisasi infrastruktur yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan manfaat bagi warga.
Hingga saat ini, Polres Kutim telah merevitalisasi sebanyak 13 jembatan yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kutai Timur. Program tersebut akan terus dilanjutkan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Ini bukan hanya soal membangun jembatan, tetapi bagaimana Polri dapat hadir memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat, terutama akses yang menunjang aktivitas sehari-hari,” ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan agar jembatan tidak digunakan oleh kendaraan bertonase berat, khususnya kendaraan roda enam atau lebih, guna menjaga ketahanan konstruksi dan memperpanjang usia pakainya.
“Kami mengimbau kendaraan berat agar menggunakan jalur alternatif. Jembatan ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang papan imbauan resmi,” tegasnya.
Dengan kembali beroperasinya Jembatan H. Masdar, masyarakat Sangatta Utara kini memiliki akses transportasi yang lebih aman, cepat, dan efisien. Kehadiran jembatan tersebut menjadi simbol nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi kehidupan warga.
Penulis : S Bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Kapolres Kutim Resmikan Jembatan H. Masdar, Akses Vital Warga Kini Kembali Terhubung












