Global Expose TV Kabupaten Kutai Timur — Polres Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya potensi penyimpangan di lapangan, seperti penimbunan maupun praktik pembelian berulang yang melanggar ketentuan.
Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying yang justru dapat memicu kelangkaan di tingkat distribusi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Tidak perlu panik, karena distribusi BBM akan terus kami pantau agar tetap berjalan lancar,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Selain itu, Kapolres juga menekankan kepada seluruh pengelola SPBU agar menjalankan operasional secara profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sistem barcode dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami meminta pihak SPBU agar bekerja secara profesional dan mematuhi seluruh aturan, terutama dalam penggunaan sistem barcode untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun penimbunan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan hukum secara tegas,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, jajaran kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan patroli di sejumlah SPBU, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha guna mencegah terjadinya pelanggaran.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat, diharapkan distribusi BBM di wilayah Kutai Timur dapat berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga stabilitas dan keadilan distribusi energi.
Penulis : Samsul bahri
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Kapolres Kutim Tegaskan Sanksi Hukum bagi Penimbunan BBM, Minta SPBU Profesional












