Kemendagri dan BPK Sepakati Penggunaan SIPD RI dalam Pemeriksaan LKPD

Jumat, 9 Februari 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani kesepakatan bersama terkait dukungan atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dengan mempertimbangkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Penandatanganan dilakukan di Gedung Tower BPK, Ruang Independensi-Integritas, Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pentingnya kesepakatan ini guna menyamakan dan mempersatukan persepsi. Selain itu juga untuk menyamakan pandangan terkait pengelolaan keuangan daerah dengan mengaplikasikan SIPD sebagai aplikasi umum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rapat ini penting dilaksanakan guna menyamakan persepsi, pemahaman dan sebagai tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya antara BPK dan Kemendagri. Dalam hal ini rapat dimaksud membahas permintaan BPK RI terkait back up database SIPD posisi per 31 Desember 2023 guna pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Maurits menyampaikan, Kemendagri terus konsisten dan berkomitmen dalam mendukung penggunaan SIPD RI. Strategi yang dilakukan yaitu dengan memperkuat sinergisitas bersama dengan BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Penguatan sinergisitas berperan untuk memastikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) menyusun dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan Tahun Anggaran 2024 dan seterusnya dengan mengakses SIPD RI.

“BPK dan Kemendagri memastikan bahwa seluruh Pemda yang telah menggunakan aplikasi di luar SIPD RI untuk tahapan penatausahaan serta akuntansi pelaporan untuk menyusun LKPD Tahun 2024,” ujarnya.

Maurits menuturkan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara Kemendagri, BPK, dan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya, termasuk entitas yang diperiksa oleh BPK. Hal ini sebagai bentuk konkret dukungan kepada BPK dalam melakukan pemeriksaan LKPD Tahun 2023.

Ia menambahkan, sebagai bagian dari komponen bangsa, BPK dan Kemendagri memiliki peran strategis untuk mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Kemendagri terus konisten dan berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi dengan Pemda dan penyedia sistem informasi lainnya (di luar Financial Management Information System/FMIS dan SIPD) dalam mendukung pemeriksaan LKPD Tahun 2023.

“Dengan adanya kerja sama ini, maka auditor BPK dapat melakukan akses data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari kantor BPK melalui sistem informasi yang dikembangkan dan dikelola bersama kedua pihak,” tuturnya.

Berkaitan dengan penyediaan data untuk penyusunan LKPD Tahun 2023 unaudited Pemda, Maurits mengingatkan hal itu diselesaikan paling lambat satu minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri. Berikutnya, data koreksi audit dan/atau subsequent event LKPD Tahun 2023 yang mempengaruhi saldo LKPD Tahun 2023 dicatat oleh Pemda, diselesaikan paling lambat satu minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri.

“Selanjutnya, data untuk penyusunan LKPD Tahun 2023 audited Pemda, paling lambat satu minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri,” tegas Maurits.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Puspen Kemendagri RI

Berita Terkait

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun
Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban
LSM KCBI Kembali Raih Juara 1 Nasional, Ketum Joel B. Simbolon: Ini Kemenangan Seluruh Kader
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Layanan Lalu Lintas Makin Praktis
Polda Metro Jaya Bagikan Air Minum dan Makanan Ringan kepada Peserta Penyampaian Aspirasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Selasa, 29 September 2026 - 10:43 WIB

Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Senin, 28 September 2026 - 19:44 WIB

Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 19:40 WIB

SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun

Senin, 28 September 2026 - 19:32 WIB

Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban

Berita Terbaru