Kepala Sekolah dan guru status P3K, SDN Ciuncal Kel. Situ Sari Kec Cileungsi, Kab. Bogor Di Gugat Di Pengadilan Negeri Cibinong

Minggu, 16 Juni 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabubaten Bogor – 14 Juni 2024 Berawal dari sebuah percakapan di group wa, kepala sekolah menyampaikan informasi dadakan melalui via whatsap grup , agar semua wali murid kelas 6 b agar dapat mengikuti rapat wali tepatnya pukul 13.00 wib.

Yang mana rapat tersebut diduga sebagai wadah kepala sekolah untuk menyampaikan niatnya untuk melakukan pungli.

Adapun perihal yang disampaikan oleh kepala sekolah tersebut , adalah bahwa sekolah akan melakukan pungutan sebesar Rp 45.000/ siswa, yang mana duit tersebut akan digunakan untuk pembayaran Photo dan kartu NISN ( nomor induk siswa nasional ).

Dan di penghujung rapat, kepala sekolah juga menyampaikan bahwa skolah SDN ciuncal juga nanti akan melakukan pungutan biaya ,untuk tebus ijazah, sampul, dan legalisir, adapun biaya untuk itu berkisar Rp 300.000/ siswa, bahkan mungkin bisa lebih.., ujarnya dengan lantang..

Akan tetapi pemberitaan dan informasi tersebut sudah diketahui oleh beberapa Media.

Dari kejadian ini beberapa Guru menduga bahwa ada salah satu GURU yang membocorkan dugaan pungutan tersebut kepada Awak Media.

Guru yang merasa dituduh tersebut merasa tidak terima dengan tuduhan tersebut, dan menganggap ini “merupakan Pencemaran Nama Baik saya” ujar Guru berinisial (E) tersebut.
Merasa namanya dicemarkan maka Guru tersebut beserta Kuasa Hukumnya melakukan Gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong dengan No Perkara. 108/Pdt.G/2024/PB Cbi

“gugatan ini berdasarkan Pasal 1367 KUHPER, Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya” ujar Kuasa Hukum ( E ) Bapak Imbran Bachtiar H., S.H. saat ditemuin di kantornya

“jadi kepala sekolah harus bertanggung jawab atas semua ini, dan saya juga akan bersurat ke Dinas Terkait dan berharap terutama Dinas Pendidikan Kab. Bogor segera melakukan pengecekan mengenai penyaluran DANA BOS SDN Ciuncal”

Pada saat diklarifikasi oleh awak media, pada Kamis 13 Juni 2024 di SDN Ciuncal, Kepala Sekolah SDN Ciuncal tidak sedang berada dilokasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: dugaan pungutan tersebut bocor kepada Awak Media

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Berita Terbaru