Ketua Umum LSM SNIPER Gunawan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ijon Proyek APBD Bekasi

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah lanjutan dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik Ijon proyek APBD Kabupaten Bekasi. Kali ini, Gunawan, Ketua Umum LSM SNIPER yang juga kerap mengaku sebagai pengamat kebijakan publik sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi,
Akan dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang diterima, pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan KPK Nomor: SPGL/121/DIK.01.00/23/01/2026. Gunawan dipanggil untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam surat panggilan tersebut dijelaskan bahwa perlu dilakukan tindakan hukum berupa pemanggilan seseorang untuk didengar keterangannya, guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang tengah disidik oleh KPK.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan Ijon proyek APBD Kabupaten Bekasi, yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan Bupati Bekasi nonaktif sebagai tersangka, bersama beberapa pihak lain, di antaranya HM Kunang serta seorang pengusaha bernama Sarjan.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pengaturan proyek dan aliran dana yang merugikan keuangan negara.

Pemanggilan Gunawan oleh KPK diduga berkaitan dengan pengetahuan, peran, maupun informasi yang dimilikinya seputar kasus tersebut, baik sebagai pimpinan lembaga swadaya masyarakat maupun sebagai figur yang selama ini aktif menyoroti kebijakan publik di Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Gunawan terkait pemanggilan tersebut.

Sementara itu,Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa setiap pihak yang dipanggil dalam proses penyidikan wajib hadir dan kooperatif, guna membantu penegakan hukum serta pemberantasan korupsi.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tanpa pandang bulu.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Ketua Umum LSM SNIPER Gunawan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ijon Proyek APBD Bekasi

Berita Terkait

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”
Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor
Pelayanan Samsat Depok Dinilai Cepat, Tepat dan Memudahkan Warga Dalam Mengurus Surat Surat Kendaraaan
Dugaan Praktik Prostitusi di Penginapan Cikuda Jadi Sorotan Warga Saat Ramadhan
Pekerja Meninggal, RS Mary Cileungsi Hijau dan Pihak Alih Daya RITS Diduga Mengabaikan Hak-Hak Pekerja
Siapa yang Berkuasa? Rumah Masih Dihuni, Tapi Diduga Sudah ‘Dikuasai’ Orang Lain
Dugaan Intimidasi dalam Sengketa Properti, Proses Hukum Didorong Transparan
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Pelayanan Samsat Depok Dinilai Cepat, Tepat dan Memudahkan Warga Dalam Mengurus Surat Surat Kendaraaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:41 WIB

Dugaan Praktik Prostitusi di Penginapan Cikuda Jadi Sorotan Warga Saat Ramadhan

Berita Terbaru