Korban Masih Menunggu, Pelaku Masih Bebas: Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Tanjungsari Disorot

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor  –  Proses hukum atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, dikeluhkan pihak keluarga korban. Mereka mengaku sulit mendapatkan keadilan karena sejak laporan pertama diajukan pada 29 September 2025, belum ada penetapan tersangka maupun penangkapan terhadap terduga pelaku.
Laporan kasus ini tercatat dengan Nomor Polisi: LP/STTLP/B/1868/IX/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR, dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Nurhayati, perwakilan keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya kepada awak media atas lambannya penanganan kasus tersebut.

“Laporan kami sudah masuk sejak 29 September lalu, tapi sampai sekarang perkembangan belum terlalu signifikan. Ada apa ya kok lambat, sementara dugaan pelaku masih berkeliaran,” keluhnya, Kamis (6/11/2025).

Keluarga korban menilai hak korban untuk memperoleh keadilan telah terabaikan. Mereka berharap proses hukum segera berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, tetapi sepertinya sangat sulit,” ujarnya.

Kasus dugaan pencabulan ini melibatkan seorang anak di bawah umur yang kini mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor.

“Kasus ini seharusnya menjadi prioritas, apalagi kekerasan seksual terhadap anak diatur dengan jelas dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU Perlindungan Anak. Penetapan tersangka dan penangkapan pelaku adalah langkah penting untuk menunjukkan bahwa aparat menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan serius,” lanjut Nurhayati.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Humas Polres Bogor, Kanit PPA, dan Kasat Reskrim Polres Bogor hingga kini belum mendapatkan tanggapan terkait perkembangan penanganan perkara ini.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Korban Masih Menunggu, Pelaku Masih Bebas: Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Tanjungsari Disorot

Berita Terkait

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”
Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor
Pelayanan Samsat Depok Dinilai Cepat, Tepat dan Memudahkan Warga Dalam Mengurus Surat Surat Kendaraaan
Dugaan Praktik Prostitusi di Penginapan Cikuda Jadi Sorotan Warga Saat Ramadhan
Pekerja Meninggal, RS Mary Cileungsi Hijau dan Pihak Alih Daya RITS Diduga Mengabaikan Hak-Hak Pekerja
Siapa yang Berkuasa? Rumah Masih Dihuni, Tapi Diduga Sudah ‘Dikuasai’ Orang Lain
Dugaan Intimidasi dalam Sengketa Properti, Proses Hukum Didorong Transparan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

AWDI DKI Jakarta Bersiap Dilantik, DPP Tegaskan: Independensi dan Netralitas Harga Mati!”

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polwan Polda Metro Jaya Ziarah dan Tabur Bunga di TPBU Giri Tama Bogor

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Pelayanan Samsat Depok Dinilai Cepat, Tepat dan Memudahkan Warga Dalam Mengurus Surat Surat Kendaraaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:41 WIB

Dugaan Praktik Prostitusi di Penginapan Cikuda Jadi Sorotan Warga Saat Ramadhan

Berita Terbaru