Kuasa Hukum Muhammad Syafrian Putra Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan SHM Nomor 967

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – 16 Juli 2026. Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya berjudul “SHM Masih Atas Nama Almarhum, Rumah Sudah Direnovasi, Ahli Waris Pertanyakan Dasar Penguasaan”, media ini telah menerima hak jawab dari kuasa hukum Muhammad Syafrian Putra, Fadly Sahril Chaniago, SH.

Dalam klarifikasinya, Fadly membantah pemberitaan yang dinilai menyebut kliennya menguasai objek tanah atau harta warisan almarhum Safruddin sesuai SHM Nomor 967.

“Tidak benar jika klien kami menguasai objek tanah atau warisan almarhum Safruddin sesuai SHM Nomor 967. Klien kami memperoleh objek tanah tersebut secara sah tanpa adanya dasar perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Fadly.

Ia menambahkan, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan terhadap status atau perolehan objek tersebut, pihaknya mempersilakan untuk menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Fadly juga mengimbau seluruh pihak agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik dan tidak membangun narasi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta hukum.

Media memuat hak jawab ini sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus untuk memenuhi asas keberimbangan dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan menyampaikan klarifikasinya.

 

 

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Kuasa Hukum Muhammad Syafrian Putra Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan SHM Nomor 967

Berita Terkait

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Buggy Hibah PTPN IV ke Pemkab Labusel Raib, Keberadaannya Kini Dipertanyakan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki

Berita Terbaru