Global Expose TV Kabupaten Asahan – 18 Juli 2025 LSM Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI) meminta pemerintah menunda perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Asahan, menyusul konflik agraria yang masih berlangsung.
Permintaan ini muncul setelah beredarnya video dugaan perusakan pondok warga di lahan yang kini dalam proses pengajuan perpanjangan HGU. Ketua Dewan Pembina LSM GARI, Akhmat Saipul Sirait, menilai perlu evaluasi menyeluruh oleh BPN dan Pemkab Asahan sebelum memperpanjang HGU perusahaan.
Ganti Rugi dan Plasma Dipertanyakan
Warga melaporkan belum menerima ganti rugi atas lahan yang dulunya dipinjam pakai secara lisan oleh perusahaan. Selain itu, kewajiban penyediaan kebun plasma minimal 20% dari luas HGU juga dinilai tidak transparan, terutama di lahan seluas ±4.000 hektare tersebut.
Rekomendasi LSM GARI:
Tunda perpanjangan HGU hingga persoalan sosial diselesaikan.
DPRD gelar RDP dengan masyarakat dan perusahaan.
Komnas HAM dan LPK lakukan kajian dampak sosial.
PT BSP buka dialog terbuka dengan warga.
LSM GARI menegaskan, perpanjangan HGU harus menjamin keadilan sosial dan penyelesaian konflik secara adil, bukan sekadar proses administratif.
Penulis : Mursin Pohan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: LSM GARI Minta Pemerintah Tunda Perpanjangan HGU PT BSP di Asahan












