LSM KCBI Laporkan Kades Guna Makmur  ke Kejaksaan Negeri OKU, Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan DD 2023, Terindikasi KKN

Rabu, 18 September 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten OKU, Pada September 2024 – Kepala Desa Guna Makmur, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dilaporkan ke Kejaksaan Negeri OKU oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) atas dugaan tidak transparannya penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023. Laporan tersebut didasari ada nya indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan sejumlah program pembangunan desa.

Menurut Jhoni, Ketua LSM KCBI, laporan ini diajukan setelah lembaganya menerima keluhan dari masyarakat terkait penyelewengan Dana Desa di Desa Guna Makmur. Beberapa program yang diduga tidak dilaksanakan secara transparan antara lain adalah pengelolaan dana untuk PAUD/TK, Posyandu, pembangunan infrastruktur desa, dan pemberdayaan masyarakat.

Beberapa kegiatan yang dipertanyakan oleh LSM KCBI mencakup: Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa –Rp  22.000.000 enyelenggaraan Posyandu – Rp 28.480.210Pembangunan Jalan Lingkar Desa – Rp 402.555.000  Peningkatan Produksi Ternak Sapi – Rp 145.874.600 Penanggulangan Bencana (Karhutla) – Rp 10.560.000

Namun, upaya klarifikasi dari LSM kepada Kepala Desa Guna Makmur, Imran Doni, tidak mendapatkan tanggapan. Bahkan, Camat Semidang Aji mengonfirmasi bahwa Kepala Desa belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.

Akibat tidak adanya respon dari pihak kepala desa, LSM KCBI resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini ke Kejaksaan Negeri OKU pada Selasa, 17 September 2024, melalui surat nomor: 270/Lapdu/KCBI/IX/2024.

Sekretaris KCBI, Alis Kelana, menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari uang negara, bukan uang pribadi. “Kami berharap Kejaksaan Negeri OKU segera menindaklanjuti laporan ini agar transparansi penggunaan Dana Desa bisa ditegakkan,” Ujar Alis Kelana.

Facebook Comments Box

Penulis : Mirwan Hasibuan Dan Tim

Editor : Sukadi

Sumber Berita: LSM KCBI Laporkan Kades Guna Makmur  ke Kejaksaan Negeri OKU, Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan DD 2023, Terindikasi KKN

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru