Global Expose TV JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, mendesak Kejaksaan Agung memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina (Persero) dengan turut mengusut proyek-proyek strategis bernilai besar, termasuk Grass Root Refinery (GRR) Tuban dan Refinery Development Master Plan (RDMP) yang hingga kini mengalami berbagai kendala penyelesaian.
Desakan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 yang telah menyeret sembilan tersangka.
Menurut Maret, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada dugaan penyimpangan tata niaga minyak mentah semata, tetapi juga harus menyentuh proyek-proyek strategis yang menggunakan anggaran sangat besar dan berdampak langsung terhadap ketahanan energi nasional.
“Jangan hanya berhenti pada perkara tata kelola minyak mentah. Proyek-proyek strategis bernilai ratusan hingga ribuan triliun rupiah yang mangkrak atau mengalami keterlambatan bertahun-tahun juga perlu diaudit dan diusut secara menyeluruh. Publik berhak mengetahui penyebab keterlambatan serta bagaimana penggunaan anggaran dalam proyek-proyek tersebut,” tegas Maret, Jumat (24/7/2026).
Ia menyoroti proyek GRR Tuban yang memiliki nilai investasi sekitar US$14 miliar, serta proyek RDMP yang hingga kini belum seluruhnya rampung sesuai target. Menurutnya, keterlambatan proyek-proyek tersebut perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pelaksanaannya.
Pernyataan itu disampaikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Enam di antaranya merupakan pejabat di lingkungan anak perusahaan atau subholding Pertamina. Penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi, termasuk mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Dalam diskusi bertajuk “Membongkar Mafia Migas”, Maret juga menyoroti tata kelola perusahaan di lingkungan Pertamina, termasuk dugaan rangkap jabatan komisaris dan direksi pada sejumlah anak maupun cucu perusahaan yang dinilai berpotensi melemahkan fungsi pengawasan serta membuka ruang terjadinya konflik kepentingan.
Di sisi lain, Maret mengapresiasi sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilainya terbuka menyampaikan berbagai persoalan yang diketahuinya selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
“Ahok patut diapresiasi karena berani menyampaikan berbagai persoalan yang diketahuinya. Namun seluruh informasi tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujarnya.
Maret menegaskan, pemberantasan mafia migas harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dengan menetapkan tersangka, tetapi juga melalui pembenahan tata kelola perusahaan, penguatan sistem pengawasan, serta evaluasi terhadap seluruh proyek strategis nasional di sektor energi agar potensi kerugian negara tidak terus berulang.
“Semua dugaan penyimpangan harus diuji melalui proses hukum yang adil dan berdasarkan alat bukti. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara independen, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik,” tutup Maret.
Penulis : S bahri dan team
Editor : Korwil
Sumber Berita: Maret Samuel Desak Kejagung Usut Proyek GRR Tuban dan RDMP Pertamina












