Global Expose TV Kabupayen Bekasi – Sikap wakil rakyat kembali menjadi sorotan. Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV dari Fraksi PKB, BR, diduga menunjukkan mental pengecut setelah enggan menemui rombongan LSM KCBI yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu, 10 September 2025.
Kehadiran LSM KCBI ke gedung dewan dimaksudkan untuk meminta klarifikasi langsung terkait dugaan arogansi Boby Agus Rahman di SD Negeri 04 Sindangmulya, Kecamatan Cibarusa. Namun, langkah tersebut berakhir sia-sia karena sang legislator tidak berada di tempat dan dinilai sengaja menghindar.

“Wakil rakyat seharusnya berani menghadapi kritik dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Tapi faktanya, beliau memilih menghindar. Ini mencerminkan mental pengecut,” tegas Ir. Posma S, Sekjen LSM KCBI.
Sebelumnya, BR, diduga bertindak arogan ketika pihak sekolah menolak surat yang ia bawa bersama LSM KCBI lantaran bertepatan dengan kunjungan resmi Dinas Pendidikan. Penolakan wajar itu justru disambut kemarahan BR dengan ucapan:
“Saya ini anggota dewan, viralkan saja kalau tidak senang!” Tantang BR.
Ucapan arogan tersebut menuai kecaman luas. Selain dianggap merendahkan pihak sekolah dan LSM KCBI, sikap itu juga dinilai mencoreng marwah DPRD Kabupaten Bekasi yang seharusnya menjunjung tinggi etika, integritas, serta kesantunan.
Kini, sikap BR yang enggan memberikan klarifikasi semakin memperburuk citranya di mata publik. Keengganannya untuk bertanggung jawab menimbulkan pertanyaan: benarkah ia bekerja untuk rakyat, atau hanya bersembunyi di balik kursi dewan?
LSM KCBI menegaskan akan terus mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi agar bersikap tegas terhadap anggotanya. Menurut mereka, jika dibiarkan, perilaku arogan sekaligus pengecut semacam ini hanya akan mempermalukan institusi legislatif dan menggerus kepercayaan masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, BR memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Penulis : Agus Marpaung
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Mental Pengecut? Anggota DPRD Komisi IV PKB B R Kabur dari Klarifikasi LSM KCBI












