Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatrra Utara – Hampir dua tahun setelah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Pemkab Labusel) menerima satu unit mobil buggy dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I DLAB II Sei Kebara melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), keberadaan kendaraan tersebut kini menjadi sorotan.
Mobil buggy yang pada saat penyerahan disebut akan digunakan untuk mendukung pelayanan masyarakat, khususnya warga lanjut usia (lansia) yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan, belakangan disebut tidak lagi terlihat dalam aktivitas pelayanan di lingkungan Pemkab Labusel.
Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Labusel pada Senin, 20 Mei 2024. Mobil buggy diserahkan langsung oleh General Manager PTPN IV Regional I DLAB II, Iwan Pranata, dan diterima Sekretaris Daerah Labusel, H. Heri Wahyudi, S.STP., M.AP.
Saat itu, Sekda Labusel menyampaikan apresiasi kepada PTPN IV Regional I DLAB II atas bantuan CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) tersebut.
Menurut Heri Wahyudi ketika itu, mobil buggy akan difungsikan sebagai sarana pelayanan yang mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, terutama bagi warga lansia.
Kendaraan tersebut, kata dia, antara lain direncanakan untuk menjemput warga yang hendak mengurus KTP dari gerbang masuk Kantor Bupati Labusel dan mengantarkannya menuju Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Penyerahan satu unit mobil buggy dari PTPN IV Regional I DLAB II ini untuk memberikan pelayanan pendekatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat lansia,” ujar Heri Wahyudi dalam kegiatan penyerahan tersebut.
Sementara itu, General Manager PTPN IV Regional I DLAB II, Iwan Pranata, mengatakan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan direksi perusahaan dalam rangka penyaluran CSR kepada Pemkab Labusel.
Iwan berharap kontribusi perusahaan melalui program CSR dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah.
Pada kegiatan penyerahan tersebut turut hadir Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., Danramil 11/KP Mayor Inf. Hendra Gunawan, para asisten dan staf ahli bupati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun, seiring berjalannya waktu, keberadaan mobil buggy tersebut mulai dipertanyakan. Kendaraan yang sebelumnya secara terbuka disebut akan digunakan untuk menunjang pelayanan masyarakat itu kini tidak terlihat lagi dalam aktivitas pelayanan sebagaimana tujuan awal penyerahannya.
Informasi yang diperoleh Global Expose TV dari lingkungan Disdukcapil Labusel menyebutkan, mobil buggy tersebut pernah dibawa menggunakan truk pengangkut alat berat.
Namun, hingga kini belum diperoleh informasi yang jelas mengenai ke mana kendaraan tersebut dibawa, siapa yang membawa, untuk keperluan apa, serta bagaimana status dan penggunaannya setelah itu.
Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait.
Pertanyaan publik pun menjadi wajar: di mana keberadaan mobil buggy bantuan CSR tersebut saat ini? Apakah masih berada dalam penguasaan Pemkab Labusel, dipergunakan di tempat lain, menjalani perbaikan, atau terdapat alasan administratif maupun teknis lainnya sehingga kendaraan tersebut tidak lagi terlihat dalam pelayanan masyarakat?
Pertanyaan berikutnya, siapa OPD atau pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan kendaraan tersebut sejak pertama kali diserahkan oleh PTPN IV Regional I DLAB II?
Sebab, kendaraan tersebut bukan sekadar kendaraan biasa. Bantuan itu diserahkan melalui program CSR/TJSL dengan tujuan yang pada saat itu telah disampaikan secara terbuka, yakni mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga lansia.
Karena itu, publik berhak memperoleh penjelasan yang terang mengenai keberadaan dan pemanfaatannya.
Penyerahan aset atau bantuan CSR tentu tidak berhenti pada seremoni. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Apabila mobil buggy tersebut masih menjadi aset atau berada dalam penguasaan Pemkab Labusel, masyarakat tentu perlu mengetahui lokasi dan penggunaannya saat ini.
Sebaliknya, apabila kendaraan tersebut telah dipindahkan, diperbaiki, dipinjamkan, atau digunakan untuk kepentingan lain, penjelasan mengenai dasar dan tujuan pemindahan tersebut juga penting disampaikan secara terbuka.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Mobil Buggy CSR PTPN IV Regional I DLAB II Dipertanyakan, Hampir Dua Tahun Tak Terlihat di Pelayanan Pemkab Labusel












