Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara Tahun 2025.

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Global Expose TV Kabupaten Nias Utara – Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025 mengangkat tema “Pemantapan Kualitas SDM dan Tata Kelola Birokrasi serta Infrastruktur Kewilayahan untuk Kemajuan Ekonomi” yang dilaksanakan di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara.

Dalam Laporan Kepala Bapperida Kab.Nias Utara Foarota Gea, SH menyampaikan Tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2025 ini yakni Menyepakati permasalahan pembangunan daerah, Menyepakati prioritas pembangunan daerah, Penyelarasan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Nias Utara dengan prioritas dan sasaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

Dalam sambutan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Utara Bazisokhi Zebua, menyampaikan secara nasional pada tahun 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara pasti akan ada Pemerintahan yang baru, untuk itu marilah kita Menyusun rencana kerja kita untuk tahun yang akan datang dan sekaligus memadukannya dengan program Nasional dengan hasil pemilu presiden yang kita ketahui Bersama.

Kata sambutan Wakil Ketua DPRD Kab.Nias Utara Noferman Zega, menyampaikan secara khusus Lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara menyambut baik atas pelaksanaan agenda kegiatan pada hari ini, tentunya hal ini sudah kita ketahui Bersama apa yang menjadi dasar-dasar pemikiran atas pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2025 ini. Tentunya melalui Musrenbang ini ada banyak hal yang sesungguhnya kita bicarakan dan kita rindukan Bersama yakni Pembangunan infrakstruktur di Kabupaten Nias Utara yang kita cintai ini, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat kita memberikan ide-ide pokok pikaran kita dalam membangun Nias Utara.

Dalam sambutan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara Hamdan Sukri Siregar, S.Sos, MM menyampaikan Pelaksanaan musrenbang ini tidak hanya sekedar formalitas, tetapi harus betul-betul membahas substansi perencanaan tahunan, sehingga perencanaan tahun 2025 dapat tersusun dengan baik dan tepat sasaran, yang pada akhirnya apa yang akan diharapkan oleh masyarakat benar-benar dapat terwujud.
Terwujudnya sumatera utara hebat tidak dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi sumatera utara sendiri, tetapi diperlukan kerja bersama (kolaborasi) antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, perguruan tinggi, swasta dan masyarakat.

Dalam Arahan dan Bimbingan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi.,M.Si menyampaikan bahwa Masih Belum Maksimalnya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat di Nias Utara dan Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia, Indikasi permasalahan lebih lanjut yang perlu diperhatikan yakni Masih rendahnya pemerataan pembangunan daerah, Belum meratanya pembangunan infrastruktur dasar dan aksesibilitas wilayah yang berwawasan lingkungan, Belum optimalnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan Masih rendahnya perolehan pendapatan. Kami berharap Khususnya di Kabupaten Nias Utara dapat di berikan perhatian khusus untuk masalah tersebut dan supaya dapat meningkatkan perekonomian di Nias Utara.

Dalam hal tersebut juga sebagai bentuk inovasi yang bertujuan untuk memberikan semangat bagi desa dan kecamatan dalam melaksanakan musrenbang tingkat desa dan kecamatan setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Nias Utara memberikan penghargaan kepada masing-masing desa dan kecamatan yang merupakan Responsif Terbaik.

Kecamatan Responsif Terbaik dalam Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2024 adalah “Kecamatan Tugala Oyo”

Daftar nama Desa Penerima Penghargaan “Desa Responsif Terbaik” dalam pelaksanaan Musrenbang Tingkat Desa Tahun 2024 adalah:
1. Hilisebua Siwalubanua ( Kec. Alasa)
2. Hilina’a (Alasa Talumuzoi)
3. Fabaliwa Oyo (Tugala Oyo)
4. Lasara Sawo (Sawo)
5. La’aya (Tuhemberua)
6.Tetehosi Maziaya (Sitolu Ori)
7.Baho (Lotu)
8.Tuhenakhe I (Namohalu Esiwa)
9. Sisobahili (Afulu)
10.Hilizukhu (Lahewa)
11. Tetehosi Sorowi (Lahewa Timur)

Hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Forkopimda, Pimpinan beserta anggota DPRD Kab.Nias Utara, Sekda Nias Utara, Kepala Bapperida Sumatera Utara beserta rombongan, Staf ahli, Asisten, Kepala OPD Lingkup Kab.Nias Utara, Kabag, Camat Se-kabupaten Nias Utara, unsur perguruan tinggi, Pimpinan BUMN/BUMD, Kepala Desa di Kab.Nias Utara, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan seluruh Undangan lainnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Armansyah

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Pemda Kabupaten Nias Utara

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Berita Terbaru