Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Nama Samplok alias Suria mencuat di tengah keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Warga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga masih beroperasi di wilayah tersebut.
Informasi yang disampaikan sejumlah warga menyebut dugaan aktivitas peredaran narkotika terjadi di beberapa wilayah, di antaranya Desa Sungai Kasih dan Desa Tanjung Haloban. Warga menduga peredaran tersebut telah berlangsung cukup lama dan disebut memiliki jaringan hingga ke sejumlah pelosok desa.
Dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Samplok alias Suria yang disebut berdomisili di Kampung Nilon, Desa Sungai Kasih, diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut. Namun, dugaan tersebut masih berupa informasi masyarakat dan belum merupakan fakta hukum. Karena itu, diperlukan penyelidikan dan pembuktian dari aparat penegak hukum untuk memastikan kebenarannya.
Keresahan warga semakin meningkat karena mereka khawatir narkotika yang diduga mudah diperoleh dapat menyasar anak-anak dan generasi muda. Para orang tua meminta aparat tidak menunggu sampai semakin banyak masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Yang kami takutkan anak-anak kami menjadi korban. Kami berharap aparat segera turun ke desa dan menyelidiki dugaan peredaran narkoba ini sampai ke sumbernya,” ujar seorang warga, Sabtu (29/8/2026).
Warga juga mempertanyakan apakah penindakan selama ini sudah menyentuh pihak yang diduga menjadi pemasok maupun pengendali jaringan. Menurut masyarakat, beberapa kegiatan penindakan sebelumnya disebut pernah dilakukan, namun dinilai belum mampu mengungkap jaringan secara menyeluruh. Warga mengaku dalam sejumlah kegiatan hanya menemukan barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap pengguna atau pengedar kecil. Jika hasil penyelidikan menemukan adanya jaringan yang lebih besar, warga meminta polisi menelusuri rantai distribusi narkotika tersebut hingga kepada pemasok maupun pihak yang diduga mengendalikan peredarannya.
Desakan masyarakat kini ditujukan kepada Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir dan BNN agar segera turun melakukan penyelidikan di Desa Sungai Kasih, Desa Tanjung Haloban, serta wilayah lain di Kecamatan Bilah Hilir yang diduga menjadi titik peredaran narkotika. Warga meminta setiap informasi yang disampaikan masyarakat ditindaklanjuti secara serius dan profesional.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi keresahan masyarakat tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memberikan respons singkat melalui WhatsApp. “Trmks infonya Pak,” balasnya. Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai langkah penyelidikan atau penindakan terkait dugaan peredaran narkotika yang disampaikan warga.
Masyarakat berharap respons aparat tidak berhenti sebatas menerima informasi. Mereka menunggu langkah konkret untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak, sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Bilah Hilir.
Warga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengguna di tingkat bawah. Apabila ditemukan bukti yang cukup, mereka meminta seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, seluruh dugaan mengenai keterlibatan Samplok alias Suria maupun pihak lainnya dalam peredaran narkotika masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan proses hukum. Pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau bantahan atas informasi tersebut.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Nama Samplok alias Suria Mencuat, Warga Bilah Hilir Desak Aparat Ungkap Dugaan Jaringan Narkoba












