Global Expose TV Kabupaten Indramayu – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), inisial RH, mengungkapan sesuatu hal cukup aneh yang dilakukannya saat momen Operasi Tangkap Tangkap (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat penting dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu pada 2019 silam.
OTT oleh KPK tersebut diantaranya terhadap Supendi, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Indramayu. Peristiwa itupun turut melibatkan dua pejabat dari Dinas PUPR Indramayu dan satu orang pengusaha swasta yang bergerak dibidang penyedia barang dan jasa konstruksi (kontraktor).
Momentum menegangkan tersebut, sempat membuat sejumlah pihak tertentu seperti pejabat lainnya cemas dan panik karena kekhawatiran tersendiri. Hal ini mungkin seperti yang dialami oknum ASN inisial RH yang saat itu bertugas di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Indramayu.
Publik menilai, kekhawatiran RH itu muncul mengingat tempat kerjanya dan jabatannya saat itu cukup strategis alias lahan basah. Sehingga, hingga sekarang dituding turut serta atas kasus yang menjerat Kepala Dinas PUPR Indramayu beserta Kepala Bidang Bina Marga serta Bupati Indramayu tersebut.
Tudingan atas keterlibatan ASN inisial RH itu diungkapkan oleh narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya, kepada tim media beberapa waktu lalu.
“Saat itu RH (nama diinisialkan) diduga turut terlibat mengkondisikan proyek-proyek pemda supaya agar dimenangkan oleh salah satu kontraktor yang pernah terseret KPK, dia juga aset nya banyak,”Ujar sumber menceritakan.
Saat dikonfirmasi mengenai hal demikian, pada Senin (09/12/2024) dikantornya, ASN inisial RH menepis tudingan yang ditujukan pada dirinya tersebut. Mengenai sejumlah aset, ia mengatakan bahwa harta benda itu merupakan milik orang tua dan keluarganya.
“Mengkondisikannya dengan cara apa, soal aset itu bukan milik saya, melainkan milik orang tua dan keluarga, memang saya punya rumah itupun hasil kredit,”Tepisnya.
Meski RH menepis tudingan miring tersebut, namun ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyembunyikan asetnya berupa kendaraan roda empat setelah terjadinya OTT oleh KPK pada 2019 silam. Belum diketahui pasti alasannya, ungkapan ini seperti spontan keluar dari mulutnya alias keceplosan.
Sekedar informasi, bahwa saat ini ASN inisal RH bertugas sebagai Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Indramayu.
Penulis : Danya
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Oknum ASN Indramayu Keceplosan, Sebut Pernah Sembunyikan Asetnya Pasca OTT KPK 2019 Silam












