Global Expose TV Kabupaten EMPAT LAWANG — Operasi gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Polres Empat Lawang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja skala besar. Dalam operasi pada Jumat (24/4/2026), petugas membongkar ladang ganja seluas 20 hektar di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, serta menyita 220 kilogram ganja kering siap edar.
Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana bersama Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif sejak Februari 2026 yang berhasil memetakan jaringan distribusi lintas wilayah hingga Pulau Jawa.
Tersangka utama berinisial PD alias Pinhar ditangkap di kawasan Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi utama berupa ladang ganja aktif di Desa Batu Jungul.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa:
220 kilogram ganja kering dalam 11 karung besar
Empat unit sepeda motor hasil tindak pidana
Dokumen kepemilikan lahan dan peta ladang
Hasil penyidikan mengungkap bahwa tersangka mengendalikan seluruh rantai produksi, mulai dari penanaman hingga distribusi. Jaringan ini diketahui telah beroperasi sejak 2024 dengan wilayah edar mencakup Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa.
Selain tersangka utama, empat orang lainnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan kemungkinan pengembangan pasal sesuai hasil penyidikan lanjutan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel menegaskan keberhasilan ini sebagai bentuk pemutusan total rantai peredaran.
“Jaringan ini telah beroperasi sejak 2024. Hari ini seluruh rantai produksi hingga distribusi berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja berhasil diamankan dan tidak jadi beredar,” ujarnya.
Kapolres Empat Lawang menambahkan, pengungkapan ini menjadi langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Ladang ganja seluas 20 hektar telah kami bongkar. Kami terus memburu pelaku lain serta melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu capaian terbesar dalam pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.
“Ini bukti bahwa kami tidak hanya menindak peredaran di hilir, tetapi juga memutus sumber produksi di hulu,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus hingga seluruh jaringan terungkap, serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika.
Penulis : Samsul bahri dan team
Editor : Korwil PROV Kaltim
Sumber Berita: Operasi Gabungan Polda Sumatera Selatan Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Disita dan Bandar Utama Ditangkap












