Global Expose TV Kabupaten Probolinggo,Jawa Timur – 22 April 2026. Senja yang seharusnya teduh di Dusun Rondo Kuning RT 04 RW 02, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, pecah oleh keresahan. Rabu (22/4/2026), langkah warga berduyun menuju sebuah bangunan yang diduga difungsikan sebagai pabrik industri rokok milik CV Nur Jaya Utama. Mereka datang bukan dengan amarah yang membabi buta, melainkan dengan kegelisahan yang menumpuk: deru mesin yang tak mengenal lelap, dan bisik-bisik tentang rokok yang lahir tanpa pita cukai.
Bagi warga, malam semestinya menjadi ruang istirahat. Namun di Rondo Kuning, denting aktivitas produksi justru mengeras ketika jarum jam bergerak menuju tengah malam. Selain kebisingan yang menggerus ketenangan, tumbuh pula kecurigaan akan adanya pelanggaran hukum di balik tembok bangunan itu.
Kepala Desa Bulang, Hasan, tak menampik gelombang keluhan yang mengalir dari warganya. Ia menyebut, operasional yang menembus batas malam telah merampas hak dasar masyarakat untuk beristirahat dengan layak. “Dengan adanya aktivitas tersebut, warga merasa sangat terganggu. Selain itu, rokok yang diproduksi juga diduga merupakan rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai,” tutur Hasan dengan nada prihatin.
Lebih jauh, Hasan menuturkan dugaan pola produksi yang digunakan: sistem “jahit”. Bahan baku didatangkan dari luar daerah, kemudian dirakit di lokasi itu hingga menjadi batang-batang rokok. Setelah selesai, produk tersebut diduga dialirkan ke luar daerah tanpa menapaki prosedur resmi yang semestinya. “Yang lebih memprihatinkan, rumah-rumah warga di sekitar lokasi diduga dijadikan tempat penitipan rokok ilegal untuk menghindari razia,” imbuhnya.
Menanggapi laporan yang masuk, Kanit Reskrim Polsek Gending, Puguh Wijayanto, beserta jajaran segera menyambangi lokasi. Langkah pertama yang ditempuh adalah menjaga denyut situasi agar tetap tenang. “Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menuju lokasi. Kami memberikan imbauan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” jelasnya.
Keluh yang sama disuarakan Ripen, warga Dusun Rondo Kuning. Suaranya mewakili kegundahan tetangganya. “Kami merasa terganggu karena aktivitasnya sampai malam. Ini sangat meresahkan warga,” ujarnya pelan, namun tegas.
Hingga berita ini diturunkan, ikhtiar media untuk mengonfirmasi pemilik maupun perwakilan CV Nur Jaya Utama belum berbuah jawaban. Belum ada keterangan resmi yang menjelaskan duduk perkara aksi warga maupun dugaan aktivitas produksi rokok ilegal di lokasi tersebut.
Di Bulang malam itu, yang diminta warga sesungguhnya sederhana: ketenangan untuk beristirahat, dan kepastian bahwa hukum berdiri tegak di tanah mereka,” Pungkasnya.
Penulis : Abdul Hadi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Pabrik rokok di duga ilegal dan Meresahkan di kepung warga Bulang












