Pelaku Transaksi Obat Terlarang di Palmerah di Amankan Satgas Anti Tauran

Senin, 23 Februari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta – Satgas Anti Tawuran mengamankan seorang pria berinisial N (42) yang diduga hendak melakukan transaksi obat-obatan terlarang saat patroli rutin di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Minggu (22/2/2026). Penindakan dilakukan ketika anggota berpapasan dengan dua orang yang menunjukkan gelagat mencurigakan pada jam rawan gangguan kamtibmas, yakni sekitar pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan ratusan butir obat keras tanpa izin edar. Barang bukti yang diamankan berupa 380 butir Tramadol, 79 butir Eximer, 10 butir Tyrex, satu unit handphone merek OPPO warna hitam, serta uang tunai Rp110.000 yang diduga hasil transaksi. Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Wilayah tersebut diketahui kerap menjadi titik rawan tawuran antar kampung sekaligus peredaran obat-obatan terlarang. Kehadiran Satgas Anti Tawuran pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif dan represif guna menekan potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi tetap kondusif.

Dir Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras illegal serta pencegahan terhadap tindak kejahatan. “Kami akan bertindak tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Peran serta dukungan masyarakat juga sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari peredaran obat terlarang serta tindak kejahatan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras ilegal. “Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” Pungkas nya.

 

Facebook Comments Box

Penulis : Leonardus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Pelaku Transaksi Obat Terlarang di Palmerah di Amankan Satgas Anti Tauran

Berita Terkait

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda
Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan
Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun
Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban
LSM KCBI Kembali Raih Juara 1 Nasional, Ketum Joel B. Simbolon: Ini Kemenangan Seluruh Kader
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Layanan Lalu Lintas Makin Praktis
Polda Metro Jaya Bagikan Air Minum dan Makanan Ringan kepada Peserta Penyampaian Aspirasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Selasa, 29 September 2026 - 10:43 WIB

Polda Metro Jaya Jaga Ruang Aspirasi, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Senin, 28 September 2026 - 19:44 WIB

Dirgayuza: SMA KTB Buka Penjaringan Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 19:40 WIB

SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh Selama Tiga Tahun

Senin, 28 September 2026 - 19:32 WIB

Penanganan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri, SAR Gabungan Masih Cari 69 Korban

Berita Terbaru