Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) R.E Aris Munandar, yang bertugas di Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, melayangkan somasi kepada media online KDLcom. Melalui kuasa hukumnya, somasi tersebut bahkan disertai ancaman laporan ke Cyber Polda Banten pada Kamis, 6 Maret 2025.
Ketua DPC PPWI Pandeglang, Nuryahman, menanggapi somasi ini dengan mempertanyakan motif di baliknya. Menurutnya, peran wartawan dalam melakukan kontrol sosial terhadap program bantuan sosial seharusnya diapresiasi, bukan malah mendapatkan tekanan hukum.
“Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api. Peran wartawan dalam mengawasi realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) sangat penting. Bantuan sosial ini berasal dari uang rakyat, sehingga pengawasan dari semua pihak, termasuk media, adalah hal yang wajar,” ujar Nuryahman.
Ia juga menyoroti langkah pendamping PKH yang memilih jalur somasi ketimbang menggunakan hak jawab di media terkait. “Jika merasa pemberitaan tidak benar, seharusnya cukup memberikan klarifikasi atau hak jawab, bukan malah melayangkan somasi. Apakah ada dugaan pungli atau ada upaya membungkam kebebasan pers?” tambahnya.
Nuryahman menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Jika somasi tersebut bertujuan untuk membungkam pers, maka sikapnya tegas: “Hanya satu kata, lawan!”
Penulis : Tarman Gojin Dan Tim
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Pendamping PKH di Pandeglang Layangkan Somasi ke Media Online KBL.com , Ketua DPC-PPWI Angkat Bicara: "Hanya Satu Kata, Lawan!"












