Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Selatan – Penyelidikan kasus bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal di Kabupaten Labuhanbatu Selatan masih menunggu hasil uji laboratorium untuk menentukan legal standing sebelum menetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, AKP E.R. Ginting, S.H., M.H., menyampaikan hal ini saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kami harus mendatangkan ahli laboratorium dari Bandung atau Pertamina. Hasil uji laboratorium akan menentukan jenis BBM yang diamankan. Setelah itu, kami akan meminta keterangan dari pihak Migas, barulah bisa menetapkan tersangka,” ujar AKP E.R. Ginting.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, Polres Labuhanbatu Selatan belum dapat menggelar konferensi pers karena masih menunggu kepastian dari hasil laboratorium.
“Ini yang membuat kasus BBM agak sulit. Jika hasil laboratorium sudah keluar, kami akan segera menggelar rilis pers agar tidak terjadi kesalahpahaman, apalagi di era digital ini di mana banyak informasi cepat beredar di media sosial,” tutupnya.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Penetapan Tersangka Kasus BBM Diduga Ilegal Tunggu Hasil Uji Laboratorium












