Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Serahkan Lahan Produktif ke Dinas Pertanian Pada Awal Tahun 2024.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Probolinggo – Pada 15 Februari 2025, Aset pemerintah Dearah kabupaten Probolinggo berupa lahan produktif kurang lebih seluas 51 Hektare, yang terletak di beberapa desa dan kelurahan, di antaranya wilayah kecamatan Gading dan kecamatan Kraksaan. pada saat ini Dinas pertanian telah mempersiapkan proses lelang sewa lahan produktif tersebut. 15/02/2025.

Pemerintah Daerah perlu menyiapkan instrumen yang tepat untuk melakukan pengelolaan aset daerah secara profesional, transparan, akuntabel, efesien dan efektif mulai dari tahap perencanaan, pendistribusian dan pemanfaatan serta pengawasannya.

pada tanggal 29 Januari 2025 Team media telah mengkonfirmasi BPPKAD “Syamsul” lewat Sambungan jejaring sosial watshap via chat. Terkait Sewa Aset Pemda Lahan produktif serta PAD dari aset tersebut. dirinya menjawab agar lebih jelas team media menghubungi Dinas pertanian.

“Walaikumsalam. Aset tersebut berada dibawah pengelolaan dinas pertanian. Untuk lebih jelasnya bisa menguhubungi dinas pertanian. “Jawab nya di sertakan emoji minta maaf.

Selanjutnya, pada tanggal 06 Februari 2025, Team media mendatangi kantor dinas pertanian kabupaten Probolinggo dan di temui oleh kepala dinas pertanian “Arif Kurniadi” di Ruang Kerjanya.

di kutip dari pemberitaan sebelumnya, kepala dinas pertanian “Arif kurniadi” Mengatakan.
“sekitar tahun 2022/2023. Badan pemeriksa keuangan (BPK) Menemukan Aset Pemda yaitu lahan produktif di kelola oleh Badan pendapatan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Temuan BPK itu, mungkin kenapa aset lahan pertanian di kelola oleh BPPKAD. Akhirnya di serahkan ke Teknik dinas pertanian. “Jelas nya.

lewat jajaring sosial yang yang sama (Watshap via Chat) pada tanggal 08 Februari 2025, team media mengkonfirmasi kembali BPKAD “Syamsul” terkai aset Daerah (lahan Produktif) sejak kapan di kelola BPPKAD sebelum di serahkan ke Dinas pertanian tahun 2024. dirinya mengaku lupa. “Waalaikum salam. iya benar. siap. untuk tahun pastinya saya lupa pak, insyaallah tahun 2020. “Jelas nya.

Terkait aturan pengelolaan aset daerah (lahan produktif) yang di kelola oleh BPKAD sebelum tahun 2024. dan kenapa sebelumnya tidak di serahkan ke dinas pertanian, sementara yang mempunyai teknik adalah Dinas pertanian. BPKAD menjelaskan.

“Sesuai dengan aturan BPPKAD, sebagai pejabat penata usahaan barang mempunyai salah satu tugas membantu pengelola barang khususnya memberi pertimbangan kepada pengelola barang. untuk mengatur pelaksanaan penggunaan, pemusnahan, pemanfaatan dan pemindah tanganan aset..pertimbangannya pada saat itu masih butuh waktu untuk melakukan inventarisasi terhadap aset tersebut. terutama yang berkaitan dengan data data asetnya. “Ucap nya.

tidak hanya berhenti di situ, team media mengkonfirmasi kembali pada tanggal 14 Februari 2025. lahan produktif kurang lebih 51 Hektare di serahkan ke dinas pertanian atas inisiatif siapa?. ada perintah atau karena ada temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) seperti yang di sampaikan oleh Kepala dinas pertanian.

“Pengalihan asetnya berdasarkan disposisi pimpinan yang didahului dengan rapat koordinasi terkait pengalihan aset tersebut. “Pungkas nya.

Facebook Comments Box

Penulis : Abdul Hadi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Serahkan Lahan Produktif ke Dinas Pertanian Pada Awal Tahun 2024.

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Kamis, 24 September 2026 - 17:59 WIB

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Jumat, 18 September 2026 - 13:54 WIB

Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71

Berita Terbaru