Global Expose TV Kabupaten BUTON TENGAH, Sulawesi Tenggara – Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda mendesak DPRD bersama instansi terkait memperketat pengawasan, menyusul munculnya dugaan permintaan jatah Bio Solar oleh oknum aparat di sejumlah pangkalan dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Ketua LSM Garuda, Rahim, menilai persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak boleh dianggap sepele. Pasalnya, BBM subsidi merupakan kebutuhan vital masyarakat, terutama nelayan, pelaku transportasi, dan kelompok masyarakat yang selama ini bergantung pada ketersediaan bahan bakar dengan harga terjangkau.
Sorotan tersebut menguat setelah persoalan distribusi Bio Solar dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Buton Tengah bersama pemerintah daerah, perwakilan SKK Migas Sultra, serta sejumlah kepala desa, Senin (26/10/2026).
Dalam forum tersebut, Rahim meminta DPRD tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi mengambil langkah konkret dengan menelusuri dugaan praktik permintaan jatah BBM bersubsidi di tingkat pangkalan maupun SPBU.
“Kami menduga distribusi BBM bersubsidi bukan hanya dinikmati masyarakat yang berhak. Ada dugaan oknum aparat meminta jatah di pangkalan dan SPBU di wilayah Buton Tengah untuk kemudian diperjualbelikan. Ini harus ditelusuri secara serius,” tegas Rahim.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik demikian berpotensi mencederai tujuan utama subsidi pemerintah sekaligus merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia menegaskan, distribusi Bio Solar harus berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan karena tekanan, kepentingan, ataupun permintaan pihak tertentu yang memiliki kekuasaan atau pengaruh.
“Jangan sampai masyarakat kecil justru kesulitan mendapatkan BBM, sementara ada pihak-pihak tertentu yang diduga memperoleh keuntungan dari distribusi subsidi. DPRD harus menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal,” ujarnya.
DPRD Diminta Telusuri Dugaan, TNI Diharapkan Turut Mengawal
Tak hanya DPRD, LSM Garuda juga meminta perhatian unsur TNI untuk turut mengawal persoalan tersebut sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Rahim menilai pengawasan lintas sektor diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Menurutnya, pengawasan juga tidak boleh hanya terfokus pada Bio Solar. Penyaluran minyak tanah di wilayah Buton Tengah perlu mendapat perhatian serius agar ketersediaannya benar-benar menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan dan peruntukannya.
LSM Garuda mendesak instansi berwenang melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran, termasuk menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan di tingkat pangkalan maupun SPBU.
Rahim berharap RDP yang telah digelar DPRD tidak sekadar menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan distribusi BBM secara menyeluruh.
“Harapan kami, persoalan ini ditindaklanjuti secara terbuka dan objektif. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi harus diproses sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai hak masyarakat dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak,” tandasnya.
Klarifikasi dan Pemeriksaan Diperlukan
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan permintaan jatah Bio Solar oleh oknum aparat sebagaimana disampaikan LSM Garuda masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Belum terdapat keterangan resmi mengenai identitas pihak yang dimaksud maupun hasil pemeriksaan yang membuktikan dugaan tersebut.
Karena itu, DPRD, pemerintah daerah, pengelola SPBU, serta instansi penegak hukum diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Namun, dugaan yang telah disampaikan kepada publik juga perlu ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan terukur.
Sebab, subsidi BBM merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria, bukan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Penulis : S bahri dan team
Editor : Korwil
Sumber Berita: Dugaan Permintaan Jatah Bio Solar hingga Minyak Tanah Disorot, LSM Garuda Desak DPRD dan Aparat Perketat Pengawasan di Buton Tengah












