Pengukuhan SATGAS LINMAS Tingkat Kabupaten dan Kecamatan SATLINMAS Desa/Kelurahan Di Wilayah Kabupaten Nias Utara Tahun 2024

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Global Expose TV Kabupaten Nias Utara – Wakil Bupati Nias Utara melaksanakan Pengukuhan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (SATGAS LINMAS) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Serta Satuan Perlindungan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Nias utara bertempat di Lapangan Tribun Kabupaten Nias Utara.

Pada Laporan Kasatpol PP Kabupaten Nias Utara Emala Zebua, SH, menyampaikan sehubungan dengan telah terbentuknya satlinmas Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Nias Utara yang telah di tetapkan dengan keputusan Bupati Nias Utara sebagaimana di amanatkan dalam ketentuan pasal 17 ayat (2) peraturan menteri dalam negeri nomer 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. Maka, dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Bupati Nias Utara melaksanakan Pengukuhan terhadap Satlinmas.

Melanjutkan laporannya Kasatpol PP menyampaikan Jumlah peserta yang di Kukuhkan pada hari ini berjumlah 1.059 orang
Terdiri dari


1. Linmas Desa/Kelurahan 1.011 orang
2. 2. Satgas Linmas Kecamatan 44 orang
3. 3. Satgas Linmas Kabupten 4 orang
Dalam amanat Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega A. Pi., M. Si, menyampaikan penyelenggaraan perlindungan masyarakat adalah pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh kepala daerah dan kepala desa. Perlindungan masyarakat yang selanjutnya di sebut linmas adalah adalah segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang di akibatkan oleh bencana serta upaya untuk melaksanakan tugas membantu.

Wakil Bupati Nias Utara berharap sebagaimana diamanatkan dalam pasal 27 permendari nomor 26 tahun 2022 mengenai tugas Satlinmas, membantu penanganan ketentraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum.

Mengakhiri amanatnya Wakil Bupati Nias Utara berpesan agar Bertanggungj awablahh terhadap tugas dan amanat yang berikan oleh Negara dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara

Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Kasatpol PP Kabupaten Nias Utara, dan peserta linmas yang di kukuhkan.

Facebook Comments Box

Penulis : Armansyah

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Kabupaten Nias Utara

Berita Terkait

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Marbau, Seorang Pria Diamankan
Gerak Cepat Polsek Torgamba Tindak Lanjuti Dumas Presisi, ZAS Diamankan Bersama 1,7 Gram 
Buggy Hibah PTPN IV ke Pemkab Labusel Raib, Keberadaannya Kini Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki

Berita Terbaru